BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Dokumen Ekstradisi Lengkap, Pemerintah Tunggu Sidang Paulus Tannos di Singapura

Adelia Syafitri - Rabu, 14 Mei 2025 21:31 WIB
126 view
Dokumen Ekstradisi Lengkap, Pemerintah Tunggu Sidang Paulus Tannos di Singapura
Paulus Tannos.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk proses ekstradisi buronan kasus korupsi proyek KTP elektronik (E-KTP), Paulus Tannos, telah lengkap dan diserahkan ke otoritas Singapura.

"Paulus Tannos tinggal tunggu sidang, semua dokumennya sudah lengkap kami serahkan kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Luar Negeri sudah menyampaikan kepada Otoritas Singapura," ujar Supratman, Rabu (14/5).

Baca Juga:

Meski demikian, Supratman menegaskan bahwa pemerintah tetap berharap Paulus Tannos dapat kembali ke Indonesia secara sukarela untuk menyelesaikan proses hukumnya.

"Saat ini kita berharap mudah-mudahan yang bersangkutan mau secara sukarela untuk bisa minta untuk pulang menghadapi tuntutan hukum di sini," tambahnya.

Baca Juga:

Paulus Tannos sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Agustus 2019 bersama tiga nama lainnya: Isnu Edhy Wijaya (mantan Dirut Perum Percetakan Negara), Miriam S. Haryani (anggota DPR RI 2014–2019), dan Husni Fahmi (Ketua Tim Teknis TI E-KTP).

Tannos diketahui memiliki peran penting dalam proyek E-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Perusahaannya, PT Sandipala Arthaputra, disebut menerima dana sebesar Rp145,8 miliar, atau sekitar 44% dari total nilai proyek sebesar Rp5,9 triliun, meskipun baru bergabung di tahap akhir konsorsium.

Hingga kini, publik menanti kepulangan Paulus Tannos ke tanah air untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.*

(mt/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Pemerintah RI Siap Lakukan Ekstradisi
Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Tolak Ekstradisi, Tantang Kejaksaan Singapura di Pengadilan
Menkum: Ekstradisi Paulus Tannos Tak Bisa Lewat Jalur Police to Police
Anggota DPR RI Kecam Upaya Paulus Tannos Hindari Ekstradisi: Negara Jangan Kalah dari Buronan Korupsi
Sidang Ekstradisi Paulus Tannos Digelar 23-25 Juni, Pemerintah RI Optimistis
Paulus Tannos Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Nyatakan Siap Pulang dan Hadapi Proses Hukum e-KTP
komentar
beritaTerbaru