Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN – Tim patroli laut Bea Cukai berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 42 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diduga berasal dari Malaysia di wilayah perairan Asahan, Sumatera Utara.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Utara dan KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung.
Petugas Bea Cukai yang sedang melakukan patroli rutin mencurigai sebuah kapal yang diduga membawa PMI ilegal.
Setelah proses identifikasi dan pengejaran, kapal berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan langsung di lokasi.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa kapal tersebut mengangkut 42 orang PMI ilegal yang terdiri dari 36 pria, 5 wanita, dan 1 anak-anak.
Seluruh penumpang tidak dapat menunjukkan dokumen identitas atau izin perjalanan yang sah.
Selain itu, kapal juga tidak memiliki dokumen kepabeanan maupun perizinan pelayaran resmi.
Meski tidak ditemukan pelanggaran terkait barang bawaan, keberadaan para penumpang tanpa dokumen tetap dinyatakan sebagai pelanggaran hukum.
Kepala Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, menyampaikan apresiasinya atas sinergi lintas instansi dalam penggagalan upaya penyelundupan ini.
"Keberhasilan ini adalah buah dari koordinasi solid antara Bea Cukai, Imigrasi, KSOP, dan Pelindo. Sinergi ini penting untuk menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan Indonesia, khususnya di Pelabuhan Teluk Nibung," ujarnya.
Seluruh PMI ilegal telah diamankan dan dibawa ke Pelabuhan Teluk Nibung dengan pengawalan ketat.
Mereka langsung diserahkan kepada Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Bea Cukai dalam memberantas praktik perdagangan orang dan pelanggaran keimigrasian yang kerap terjadi di jalur laut wilayah perbatasan.*
(mi/a008)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN