BREAKING NEWS
Minggu, 07 Desember 2025

Dua Perwira Polres Asahan Dilaporkan ke Propam Atas Dugaan Pel3ceh4n Tahanan Wanita

Adelia Syafitri - Kamis, 15 Mei 2025 16:34 WIB
Dua Perwira Polres Asahan Dilaporkan ke Propam Atas Dugaan Pel3ceh4n Tahanan Wanita
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Dua perwira Polres Asahan dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara atas dugaan pelecehan terhadap seorang tahanan wanita berinisial L (23) yang tengah menjalani proses hukum dalam kasus narkoba.

Dua oknum polisi yang dilaporkan adalah AKP S, yang menjabat sebagai Kasat Tahti Polres Asahan, dan Ipda S, yang merupakan Kanit di Satresnarkoba Polres Asahan.

Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Alamsyah, dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas) ke Yanduan Propam Polda Sumut, Kamis (15/5/2025).

"Kami resmi melaporkan keduanya karena dugaan pelecehan dan perbuatan asusila terhadap klien kami, yang merupakan tahanan narkoba," kata Alamsyah.

Menurut keterangan Alamsyah, dugaan pelecehan terjadi saat L masih ditahan di Polres Asahan.

Korban baru mengungkapkan peristiwa ini setelah dipindahkan ke Lapas Labuhan Ruku.

L disebut sempat ketakutan untuk menceritakan kejadian tersebut karena tekanan psikologis selama masa penahanan.

Dalam laporan itu, AKP S diduga melakukan pelecehan secara verbal dan melalui pesan tidak senonoh.

Modusnya adalah dengan memberikan izin kepada L menggunakan ponsel di dalam tahanan, yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan chat dan video call dengan konten tidak pantas.

"Modus awalnya mengizinkan menggunakan ponsel, lalu melakukan rayuan tak pantas, bahkan mengajak video call saat korban mandi," ujar Alamsyah.

Sementara Ipda S diduga melakukan pelecehan fisik dengan membawa korban ke ruangannya secara berulang dengan dalih pemeriksaan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru