BREAKING NEWS
Sabtu, 27 September 2025

Oknum Polisi Tersangka Kasus PMI Ilegal di Bintan Masih Aktif Bertugas, Belum Jalani Sidang Etik

Justin Nova - Jumat, 16 Mei 2025 13:53 WIB
Oknum Polisi Tersangka Kasus PMI Ilegal di Bintan Masih Aktif Bertugas, Belum Jalani Sidang Etik
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINTAN - Seorang oknum anggota kepolisian berinisial AK yang berdinas di Polres Bintan masih aktif bertugas meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal oleh Polresta Tanjungpinang. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Prasojo.

"Masih aktif (bertugas)," ujar Prasojo, Jumat (16/5/2025).

Menurut Prasojo, hingga kini AK belum menjalani sidang etik karena proses hukum pidana masih berjalan di pengadilan. Sidang etik baru akan digelar setelah adanya putusan hukum tetap (inkrah).

"Untuk kendala (sidang etik) tidak ada, masih menunggu hasil sidang dari pengadilan," jelasnya.

Saat ditanya mengenai alasan mengapa AK tidak ditahan, Prasojo menyarankan agar hal itu dikonfirmasi langsung ke Polresta Tanjungpinang sebagai pihak yang menangani perkara.

Sebelumnya, AK dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menampung calon PMI ilegal di rumah mereka serta menerima uang untuk pengurusan dokumen keberangkatan ke Malaysia. Namun, para korban tak kunjung diberangkatkan.

Salah satu korban berinisial BM, asal Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan kejadian tersebut setelah merasa ditipu. BM mengaku telah menyerahkan uang puluhan juta rupiah, namun hingga Desember 2024, ia belum diberangkatkan.

Meski salah satu anggotanya tersandung kasus ini, Polres Bintan menegaskan komitmennya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan PMI ilegal.

"Kami terus menindak tegas pelaku TPPO dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang modus pelaku serta cara menghindarinya," tegas Prasojo.*

(dc/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru