BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Oknum Polisi Tersangka Kasus PMI Ilegal di Bintan Masih Aktif Bertugas, Belum Jalani Sidang Etik

Justin Nova - Jumat, 16 Mei 2025 13:53 WIB
Oknum Polisi Tersangka Kasus PMI Ilegal di Bintan Masih Aktif Bertugas, Belum Jalani Sidang Etik
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINTAN - Seorang oknum anggota kepolisian berinisial AK yang berdinas di Polres Bintan masih aktif bertugas meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal oleh Polresta Tanjungpinang. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Prasojo.

"Masih aktif (bertugas)," ujar Prasojo, Jumat (16/5/2025).

Menurut Prasojo, hingga kini AK belum menjalani sidang etik karena proses hukum pidana masih berjalan di pengadilan. Sidang etik baru akan digelar setelah adanya putusan hukum tetap (inkrah).

Baca Juga:

"Untuk kendala (sidang etik) tidak ada, masih menunggu hasil sidang dari pengadilan," jelasnya.

Saat ditanya mengenai alasan mengapa AK tidak ditahan, Prasojo menyarankan agar hal itu dikonfirmasi langsung ke Polresta Tanjungpinang sebagai pihak yang menangani perkara.

Baca Juga:

Sebelumnya, AK dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menampung calon PMI ilegal di rumah mereka serta menerima uang untuk pengurusan dokumen keberangkatan ke Malaysia. Namun, para korban tak kunjung diberangkatkan.

Salah satu korban berinisial BM, asal Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan kejadian tersebut setelah merasa ditipu. BM mengaku telah menyerahkan uang puluhan juta rupiah, namun hingga Desember 2024, ia belum diberangkatkan.

Meski salah satu anggotanya tersandung kasus ini, Polres Bintan menegaskan komitmennya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan PMI ilegal.

"Kami terus menindak tegas pelaku TPPO dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang modus pelaku serta cara menghindarinya," tegas Prasojo.*

(dc/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Keponakan Prabowo Ungkap Dugaan Praktik Prostitusi di Kawasan IKN
“Gugurnya Duta Bangsa” Menggema: Kematian Arya Daru Pangayunan Berpotensi Ditempuh lewat Jalur Hukum Internasional
Ajukan PK, Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Lawan Vonis 4 Tahun Penjara dari MA
PN Medan Sidangkan Kasus Warga Siantar yang Bawa Dua Pekerja Tanpa Dokumen ke Malaysia
Polairud Polda Sumut Bekuk DPO Tekong Kasus TPPO di Deli Serdang, Usai Buron Sejak Juni 2025
Geger! Kasat Narkoba dan 6 Anggota Polres Nunukan Ditangkap Mabes Polri
komentar
beritaTerbaru