BREAKING NEWS
Jumat, 16 Mei 2025

Mantan Kades Sitinjo II Dairi Ditahan, Korupsi Dana Desa Rp527 Juta untuk Kepentingan Pribadi

Adelia Syafitri - Jumat, 16 Mei 2025 16:01 WIB
68 view
Mantan Kades Sitinjo II Dairi Ditahan, Korupsi Dana Desa Rp527 Juta untuk Kepentingan Pribadi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DAIRI -Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Dairi berhasil menangkap mantan Kepala Desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, berinisial RB, atas dugaan tindak pidana korupsi dana APBDes Tahun Anggaran 2023.

Penangkapan RB diumumkan oleh Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan, dalam rilis resmi pada Jumat (16/5/2025).

Baca Juga:

"Ya, tersangka RB sudah kami tahan setelah dilakukan gelar perkara oleh Kanit Tipikor, Ipda Ganda Sembiring," kata Iptu Wilson.

RB sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditkrimsus Polda Sumut pada 5 Mei 2025, dan akhirnya diamankan oleh Unit Tipikor Polres Dairi pada 14 Mei 2025.

Baca Juga:

Dari hasil pemeriksaan dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terungkap bahwa RB telah menyelewengkan dana desa sebesar Rp527 juta, yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Berdasarkan hasil perhitungan kerugian dari BPK RI, total dana yang dikorupsi mencapai Rp527 juta," tegas Iptu Wilson.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Eks Kades Sitinjo II Ditangkap, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp527 Juta untuk Kepentingan Pribadi!
Mantan Kepala Desa di Samosir Ditangkap atas Kasus Korupsi Dana Desa Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades
Kepala Desa Situmbaga Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp748 Juta
GEMMA PETA INDONESIA: Patut Diduga Adanya Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa Sungai Durian
Dugaan Korupsi Rp 9,4 M Proyek 'Smart Village' di Mandailing Natal, Tokoh Masyarakat Desak KPK Turun Tangan
Kades Sipare-pare Tengah Ditahan atas Kasus Korupsi APBDes
komentar
beritaTerbaru