BREAKING NEWS
Kamis, 18 Juni 2026

KPK Sita Aset Senilai Rp9 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jawa Timur

Adelia Syafitri - Jumat, 16 Mei 2025 20:24 WIB
KPK Sita Aset Senilai Rp9 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset properti yang ditaksir bernilai total Rp9 miliar dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (16/5/2025), menyebutkan penyitaan dilakukan setelah penggeledahan yang berlangsung sejak 12 hingga 15 Mei 2025 di berbagai lokasi di Jawa Timur.

"Keseluruhan aset yang disita tersebut saat ini ditaksir bernilai Rp9 miliar," ujar Budi.

Aset-aset yang disita meliputi:

- Tiga bidang tanah dan bangunan di Kota Surabaya

- Satu unit apartemen di Kota Malang

- Satu bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Probolinggo

- Satu bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Banyuwangi

Penyitaan dilakukan karena KPK menduga aset-aset tersebut berasal dari hasil tindak pidana korupsi dalam perkara yang sedang disidik.

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah mencegah 21 orang bepergian ke luar negeri.

Mereka terdiri dari unsur anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten, serta sejumlah pihak swasta.

Nama-nama yang dicegah ke luar negeri termasuk:

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru