BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Disebut Aktor Intelektual, Hasto: Cuma Memberi Arahan, Kok Jadi Tersangka?

Adelia Syafitri - Jumat, 16 Mei 2025 21:14 WIB
Disebut Aktor Intelektual, Hasto: Cuma Memberi Arahan, Kok Jadi Tersangka?
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam dakwaannya, Hasto dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Ia didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta.

Baca Juga:

Suap tersebut diberikan agar Wahyu memuluskan proses PAW Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Dalam perkara ini, Hasto disebut bertindak bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, serta Harun Masiku.*

Baca Juga:

(di/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tampil dengan Gaya Baru Pakai Peci Saat Diperiksa KPK
Rudy Tanoe Resmi Jadi Tersangka Korupsi Bansos Kemensos, KPK: Kami Hormati Praperadilan Tersangka
Kepala BPN Jembrana Bali Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
KPK Ungkap Noel Terima Setoran Lain Saat Jadi Wamenaker
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru