
Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
JAKARTA Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta menjalani pemeriksaan selama lebih dari enam jam di Gedung Merah Putih
NasionalJAKARTA– Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengaku kaget saat namanya disebut sebagai aktor intelektual dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.
Pernyataan itu disampaikan Hasto usai skors sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
Baca Juga:
Reaksi Hasto muncul setelah penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo, memberikan keterangan yang menyebut Hasto sebagai aktor intelektual.
"Yang saya agak kaget juga disebut sebagai aktor intelektual hanya karena memberikan suatu arahan, kemudian melaporkan. Itu dianggap sebagai suatu aktor intelektual," ujar Hasto kepada wartawan.
Baca Juga:
Menurut Hasto, tindakan yang ia ambil dalam proses PAW Harun Masiku untuk menggantikan almarhum Nazarudin Kiemas adalah langkah yang konstitusional.
Ia menyebut permintaan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) merupakan tindakan organisatoris yang bisa dilakukan siapa saja.
"Ini adalah suatu tindakan organisatoris, siapa pun sama," tegasnya.
Lebih lanjut, Hasto menilai proses hukum yang saat ini berjalan terhadap dirinya merupakan "daur ulang" dari perkara lama.
Ia juga menyoroti keterlibatan penyelidik dan penyidik KPK yang turut menjadi saksi fakta dalam persidangan.
"Satu proses yang agak khusus bahkan baru pertama kali terjadi," ucap Hasto.
Sebagaimana diketahui, Hasto disebut terlibat dalam penghalangan upaya KPK menangkap Harun Masiku, yang telah buron sejak tahun 2020.
Dalam dakwaannya, Hasto dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Ia didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta.
Suap tersebut diberikan agar Wahyu memuluskan proses PAW Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Dalam perkara ini, Hasto disebut bertindak bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, serta Harun Masiku.*
(di/a008)
JAKARTA Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta menjalani pemeriksaan selama lebih dari enam jam di Gedung Merah Putih
NasionalJAKARTA Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menetapkan 27 September sebagai Hari Komedi Nasional. Keputusan ini diumumkan pada Rabu (10/9
Seni dan BudayaJAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima perwakilan tokoh lintas agama yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa di Istana Kepresiden
NasionalJAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melaporkan influencer dan C
NasionalKATHMANDU Militer Nepal menyatakan komitmennya terhadap nilainilai demokrasi dan penyelesaian damai, di tengah gejolak politik yang men
InternasionalSibolga Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke70, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sibolga me
KesehatanJAKARTA Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomo
EkonomiBANDA ACEH Kodam Iskandar Muda (IM) menggelar acara lepas sambut Pangdam IM di Lapangan Sanggamara, Makodam IM, Banda Aceh, pada Rabu mala
NasionalMEDAN Kasus pembuangan mayat bayi yang sempat menggemparkan warga Medan kini memasuki babak baru. Dua terdakwa, Reynaldi (25) dan adiknya
Hukum dan KriminalKARANGASEM Ketua TP PKK Provinsi Bali sekaligus Duta PSBS PADAS, Ibu Putri Suastini Koster, terus menggalang kekuatan perempuan untuk me
Pemerintahan