Komisi IX DPR Tak Pernah Terima Laporan Pengadaan BGN, Janji Perketat Pengawasan Anggaran
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku pihaknya tidak pernah menerima laporan maupun informasi terkait pengadaan baran
NASIONAL
MADINA - Polres Mandailing Natal resmi menetapkan Lelo Monthori (42) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Penetapan ini tertuang dalam Surat DPO Nomor: DPO/41/V/RES.1.24./2025/RESKRIM, yang dikeluarkan pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Lelo Monthori merupakan warga Kelurahan Siabu, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal dan berprofesi sebagai wiraswasta. Ciri-ciri pelaku antara lain tinggi sekitar 160 cm, kulit sawo matang, rambut hitam lurus, dan bertubuh berisi.
Kasus ini bermula dari laporan ibu korban berinisial EY (42 ), yang menyaksikan langsung pelaku keluar dari kamar gudang rumahnya, sementara korban SR (9) terlihat memperbaiki celananya yang robek. Dalam laporannya, pelaku disebut telah melakukan tindakan bejat tersebut sebanyak tiga kali disertai ancaman kepada korban.
Laporan pencabulan ini telah diterima Polres Mandailing Natal dengan Nomor LP/B/62/III/2024/SPKT/Polres Madina/Polda Sumut, tertanggal 5 Maret 2024.
Lambannya penanganan kasus ini memicu kemarahan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Terintegrasi (ALMAMATER). Mereka kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 5 Mei 2025, di depan Mapolres Mandailing Natal.
Koordinator aksi, Didi Santoso Piliang, menyampaikan kekecewaan atas penanganan kasus yang dianggap lamban.
"Kasus ini sangat berat. Sudah lebih dari satu tahun sejak dilaporkan, pelaku masih belum ditangkap. Baru sekarang ditetapkan sebagai DPO. Ini menunjukkan kelalaian dan kurang sigapnya aparat," ujar Didi.
Ia juga menyampaikan bahwa foto pelaku akan disebar ke masyarakat dan media sosial sebagai bentuk upaya pencarian mandiri.
"Jangan salahkan masyarakat jika nanti pelaku tertangkap tangan dan diamuk massa sebelum diserahkan ke polisi. Ini bentuk kemarahan masyarakat," tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan desakan luas agar aparat penegak hukum bergerak cepat, profesional, dan responsif dalam menangani kejahatan seksual terhadap anak, yang tergolong sebagai kejahatan luar biasa.
Masyarakat berharap agar Polres Mandailing Natal segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku agar korban dan keluarga mendapatkan keadilan.*
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku pihaknya tidak pernah menerima laporan maupun informasi terkait pengadaan baran
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak gugatan Paulus Tannos terk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Pengesahan International
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Oman dalam laga FIFA Matchday 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK),
OLAHRAGA
BANDA ACEH Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengungkap 38 kasus peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dalam periode te
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam melalui langkah tegas penertiban kawasan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap aman meski mengalami
EKONOMI
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Sidang Terbuka Penentuan Kelulusan menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II dalam rangka Penerimaan
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengerahkan sebanyak 2.089 personel gabungan untuk mengamankan jalannya turnamen Piala AFF U19 2026
PERISTIWA
MEDAN Pelatih Timnas Indonesia U19, Nova Arianto, menerapkan aturan tegas bagi para pemainnya selama mengikuti Piala AFF U19 2026. Sal
OLAHRAGA