BREAKING NEWS
Jumat, 05 Juni 2026

Polda Riau Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin, Satu Pelaku Ditangkap di Pekanbaru

Adelia Syafitri - Sabtu, 17 Mei 2025 17:25 WIB
Polda Riau Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin, Satu Pelaku Ditangkap di Pekanbaru
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan heroin dalam jumlah besar. Dalam operasi yang dilakukan di halaman parkir salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, polisi mengamankan seorang pria berinisial Y (38), warga Kabupaten Siak.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (15/5/2025) malam oleh Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau.

Pelaku diamankan saat mengambil tas ransel yang disembunyikan di dalam tong sampah dekat gerai ATM hotel.

"Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau. Pelaku diamankan saat mengambil tas ransel dari tong sampah di dekat gerai ATM hotel," ujar Kombes Putu Yudha, Sabtu (17/5/2025).

Dari tas ransel tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh China merek Guanyinwang, serta empat bungkus plastik bening berisi serbuk putih diduga heroin seberat 1,8 kilogram.

Selain narkotika, turut disita satu unit ponsel dan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna tosca tanpa pelat nomor kendaraan.

Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolda Riau.

Menurut Yudha, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Berdasarkan ciri-ciri yang diberikan, tim melakukan pengintaian dan segera menangkap pelaku tak lama setelah ia mengambil tas.

"Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau untuk pengembangan lebih lanjut. Kita akan terus kembangkan jaringan yang terkait dengan pelaku," jelas Yudha.

Pihak kepolisian masih mendalami asal-usul pengiriman barang haram ini dan jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain dalam sindikat tersebut.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru