BREAKING NEWS
Senin, 19 Mei 2025

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu, Empat Tersangka Jaringan Antarprovinsi Ditangkap

Adelia Syafitri - Sabtu, 17 Mei 2025 19:35 WIB
160 view
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu, Empat Tersangka Jaringan Antarprovinsi Ditangkap
Polda Sumut saat menggelar konferensi pers pengungkapan sabu 100 kg, di Komplek Tasbih I Blok SS No. 54, Kota Medan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali mencetak prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba.

Sebanyak 100 kilogram sabu berhasil disita dari jaringan narkoba antarprovinsi, yang dikendalikan oleh pelaku dari berbagai wilayah.

Polisi berhasil menangkap empat tersangka dalam penggerebekan di tiga lokasi berbeda, termasuk di Provinsi Banten.

Baca Juga:

Empat pelaku yang ditangkap adalah CT (perempuan), JUL (pria), serta pasangan suami istri SUM (pria) dan K (perempuan).

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca Juga:

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah CT ditangkap di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto Medan, saat hendak mengambil mobil berisi 33 kg sabu dalam kompartemen tersembunyi.

Pengembangan kasus mengarah ke rumah mewah di Komplek Tasbih I Blok SS No. 54, Kota Medan, yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan dan pengemasan sabu.

Di lokasi itu, polisi menangkap JUL, warga asal Aceh, dan menemukan 39 kg sabu, mesin vacuum press, bungkus kopi kosong, serta alat komunikasi.

"CT dikendalikan oleh DPO bernama Bob melalui aplikasi komunikasi terenkripsi Zangi. Ia berperan mencari sopir untuk mengantar mobil yang berisi sabu," ungkap Calvijn dalam konferensi pers.

Selanjutnya, penangkapan dilakukan terhadap SUM dan K, pasutri yang bertugas sebagai kurir.

Mereka ditangkap di Merak, Banten, saat turun dari kapal feri.

Keduanya membawa 28 kg sabu yang akan dikirim ke Jakarta, dan dijanjikan bayaran sebesar Rp300 juta.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 26 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Tiga Tersangka Ditangkap
Polda Sumut Bongkar Jaringan Penjualan Pil Ekstasi di D’ Red KTV & Club Medan
Polda Sumut Bantah Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dua Pejabat Polres Asahan terhadap Tahanan Narkoba
Operasi Pekat Toba 2025: Polda Sumut Amankan 1.130 Pelaku Premanisme, 954 Kasus Kejahatan Jalanan Terungkap
Dua Perwira Polres Asahan Dilaporkan ke Propam Atas Dugaan Pel3ceh4n Tahanan Wanita
Antisipasi Tawuran Susulan, Polisi Disiagakan di Sejumlah Titik Medan Belawan
komentar
beritaTerbaru