Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pasangan ini sudah dua kali berhasil mengirim sabu ke Jakarta, dengan total 53 kg. Penangkapan dilakukan lewat operasi gabungan bersama Polda Sumsel," lanjut Calvijn.
Polisi menyebut jaringan ini sangat terorganisir dan menggunakan teknologi komunikasi canggih untuk menghindari pelacakan.
Total nilai sabu yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp100 miliar.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan, pihaknya akan terus mengejar pelaku lainnya dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumut dan sekitarnya.
"Ini adalah bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas narkoba. Kami akan terus memburu jaringan yang terlibat, hingga ke akar-akarnya," tegas Ferry.
Para tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.*
(vv/a008)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.