BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Dua Pria Diringkus Polsek Padang Bolak Saat Transaksi Narkoba di Pasar Gunung Tua

Ronald Harahap - Sabtu, 17 Mei 2025 22:00 WIB
354 view
Dua Pria Diringkus Polsek Padang Bolak Saat Transaksi Narkoba di Pasar Gunung Tua
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI SELATAN— Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Bolak berhasil membekuk dua orang pria dewasa yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

Penangkapan dilakukan di Lingkungan II Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kamis (15/5) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga:

Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah ZH (37) dan ASA alias Godek (34), keduanya merupakan warga sekitar lokasi kejadian.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Baca Juga:

Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA M. Siregar, S.H., langsung memimpin penggerebekan bersama Tim Opsnal.

Dalam operasi yang berlangsung cepat tersebut, beberapa orang sempat mencoba melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan dua pelaku.

Dari tangan ZH, polisi menyita dua bungkus plastik klip berisi sabu, uang tunai Rp 730.000, dan satu unit HP Samsung warna putih.

Sementara dari tersangka ASA alias Godek, petugas menemukan uang tunai Rp 150.000 dan satu unit HP Oppo warna putih.

Kedua tersangka berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Padang Bolak guna proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.

Kapolsek Padang Bolak mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Padang Lawas Utara.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru