BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Kades di Riau Jadi Tersangka karena Minta Jatah Sabu dari Bandar, Polisi: Pengkhianatan Jabatan!

Adelia Syafitri - Sabtu, 17 Mei 2025 23:14 WIB
Kades di Riau Jadi Tersangka karena Minta Jatah Sabu dari Bandar, Polisi: Pengkhianatan Jabatan!
Kades tersangka kasus narkoba diamankan beserta barang bukti.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Maryulis mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Kasi Humas Polres Inhu, Misran.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Kelayang. Samiun dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara Maryulis juga dikenakan Pasal 114 ayat (1) karena terbukti sebagai pengedar.

Kapolres Fahrian menegaskan pihaknya akan terus memberantas jaringan narkoba di wilayah hukum Indragiri Hulu, termasuk jika pelakunya berasal dari kalangan pejabat atau tokoh masyarakat.

"Ini adalah alarm keras bagi siapa pun agar tidak bermain-main dengan narkoba. Kami tidak pandang bulu," tutupnya.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru