BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

Novel Baswedan Ungkap Tawaran Tangkap Harun Masiku Ditolak Firli Bahuri

Adelia Syafitri - Minggu, 18 Mei 2025 08:55 WIB
200 view
Novel Baswedan Ungkap Tawaran Tangkap Harun Masiku Ditolak Firli Bahuri
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengungkap fakta mengejutkan terkait pencarian buronan Harun Masiku.

Ia mengaku pernah menawarkan bantuan untuk menangkap eks caleg PDIP tersebut, namun tawarannya ditolak oleh pimpinan KPK saat itu, Firli Bahuri.

Baca Juga:

"Karena pada tahun 2021, ketika kami akan disingkirkan dengan TWK (tes wawasan kebangsaan), kami juga menawarkan untuk membantu menangkap Harun Masiku. Karena kami mendapatkan informasi mengenai keberadaannya. Tetapi para pimpinan KPK saat itu, yaitu Firli Bahuri dkk, tidak mau," kata Novel, Sabtu (17/5/2025).

Menurut Novel, tim yang memiliki informasi penting soal keberadaan Harun justru tersingkir dari KPK lewat TWK.

Baca Juga:

Seperti diketahui, sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes tersebut diberhentikan pada 2021.

"(Firli Bahuri) tidak merespons dan mendiamkan. Itu artinya dia tidak mau (Harun Masiku ditangkap). Selain itu, tim pencariannya juga semua disingkirkan dengan TWK," ujarnya.

Novel meyakini bahwa selama kepemimpinan Firli Bahuri, Harun Masiku mustahil ditangkap.

Ia berharap pergantian pucuk pimpinan KPK akan membawa perubahan signifikan dalam penanganan kasus tersebut.

"Saya pernah katakan bahwa ketika pimpinan KPK adalah Firli dkk, maka saya yakin sekali Harun Masiku tidak akan ditangkap, dan ternyata benar adanya. Sekarang, mesti segera ditangkap," tegasnya.

Pernyataan Novel ini juga menanggapi kesaksian dalam sidang kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.

Dalam persidangan tersebut, seorang penyelidik KPK mengaku sudah mengetahui keberadaan Harun.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
OTT Proyek Jalan Sumut: KPK Tetapkan 5 Tersangka dari 7 yang Diamankan
KPK Bantah Isu Penangkapan Kapolres dalam OTT Sumut, Lima Orang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp231 Miliar
KPK Sita Dua Pistol di Rumah Topan Ginting, Perbakin Medan Pastikan Senjata Legal
KPK Soroti Rawan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Sumut, Nilai Capaian Pengadaan Masuk Kategori Merah
Survei LSI: Kejagung Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya, Efek Kasus-Kasus Triliunan
Topan Ginting Belum Dinonaktifkan dari Perbakin Meski Jadi Tersangka Korupsi
komentar
beritaTerbaru