MK Ubah Aturan Pimpinan KPK, Tak Wajib Lepas Jabatan Sebelumnya
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 29 huruf i dan huruf j UndangUndang Nomor 19
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengungkap fakta mengejutkan terkait pencarian buronan Harun Masiku.
Ia mengaku pernah menawarkan bantuan untuk menangkap eks caleg PDIP tersebut, namun tawarannya ditolak oleh pimpinan KPK saat itu, Firli Bahuri.
"Karena pada tahun 2021, ketika kami akan disingkirkan dengan TWK (tes wawasan kebangsaan), kami juga menawarkan untuk membantu menangkap Harun Masiku. Karena kami mendapatkan informasi mengenai keberadaannya. Tetapi para pimpinan KPK saat itu, yaitu Firli Bahuri dkk, tidak mau," kata Novel, Sabtu (17/5/2025).
Menurut Novel, tim yang memiliki informasi penting soal keberadaan Harun justru tersingkir dari KPK lewat TWK.
Seperti diketahui, sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes tersebut diberhentikan pada 2021.
"(Firli Bahuri) tidak merespons dan mendiamkan. Itu artinya dia tidak mau (Harun Masiku ditangkap). Selain itu, tim pencariannya juga semua disingkirkan dengan TWK," ujarnya.
Novel meyakini bahwa selama kepemimpinan Firli Bahuri, Harun Masiku mustahil ditangkap.
Ia berharap pergantian pucuk pimpinan KPK akan membawa perubahan signifikan dalam penanganan kasus tersebut.
"Saya pernah katakan bahwa ketika pimpinan KPK adalah Firli dkk, maka saya yakin sekali Harun Masiku tidak akan ditangkap, dan ternyata benar adanya. Sekarang, mesti segera ditangkap," tegasnya.
Pernyataan Novel ini juga menanggapi kesaksian dalam sidang kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.
Dalam persidangan tersebut, seorang penyelidik KPK mengaku sudah mengetahui keberadaan Harun.
"Semua buronan memang harus ditangkap, termasuk Harun Masiku," pungkas Novel.*
(d/a008)
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 29 huruf i dan huruf j UndangUndang Nomor 19
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UndangUndang Administrasi Pemerintahan dengan mene
HUKUM DAN KRIMINAL
CILACAP Presiden RI Prabowo Subianto mendorong penguatan pembelajaran bahasa asing bagi pelajar Indonesia sejak jenjang sekolah dasar. B
PENDIDIKAN
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan memusnahkan barang bukti dari 216 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Forum Pencucian Pasir Tailing (FP2T) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman melalui pembinaan dan serti
NASIONAL
MEDAN Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial TFA (20) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Realisasi Pendapatan
PEMERINTAHAN
ACEH UTARA Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, menjadi lokasi puncak peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 yang digelar di Kompl
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus mempercepat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang menghubu
PEMERINTAHAN