
Tim SAR Temukan Jenazah Pilot dan HLO Helikopter Intan Angkasa PK-IWS di Mimika
TIMIKA Tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika berhasil menemukan jenazah pilot dan Helicopter Landing Officer (HLO) helikopter Intan
PeristiwaDENPASAR – Dua warga negara asing asal Rusia, Anastasia Koveziuk (26) dan Maksim Tokarev (32), dituntut masing-masing satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pornografi yang disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
JPU Made Hendra Pranata meyakini kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam eksploitasi seorang wanita asal Rusia melalui praktik prostitusi daring (online).
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan digelar secara tertutup pada Kamis (15/5/2025).
Baca Juga:
"Menuntut, agar majelis hakim yang mengadili perkara a quo menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Anastasia Koveziuk dan Maksim Tokarev masing-masing dengan pidana penjara selama satu tahun, dikurangi masa penahanan, dan dengan perintah tetap ditahan," ujar Hendra.
Kedua terdakwa dinilai melanggar Pasal 4 ayat (2) Jo. Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga:
Dalam surat dakwaan terungkap bahwa Anastasia dan Maksim menjalankan situs prostitusi daring di Bali dan merekrut seorang wanita bernama Pamela, juga asal Rusia, sebagai pekerja seks. Korban mulai dieksploitasi sejak 29 Desember 2024.
Korban dijajakan melalui aplikasi Telegram, dengan tarif berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 5,7 juta per sesi.
Pembayaran dilakukan melalui uang tunai, transfer bank, hingga kripto.
Pamela hanya menerima 50 persen dari pendapatan, sementara 40 persen diambil oleh Anastasia, dan sisanya 10 persen menjadi bagian Maksim.
Korban juga dipaksa tinggal di apartemen dan dilarang tinggal di tempat lain guna membatasi pergerakannya.
Polisi akhirnya membongkar praktik tersebut dan menangkap keduanya di Jalan Berawa, Kabupaten Badung, pada 10 Januari 2025 pukul 03.22 WITA.
Perkara ini menjadi sorotan karena melibatkan jaringan prostitusi internasional yang beroperasi secara digital dan mengeksploitasi perempuan secara sistematis di wilayah wisata Bali.*
(gl/a008)
TIMIKA Tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika berhasil menemukan jenazah pilot dan Helicopter Landing Officer (HLO) helikopter Intan
PeristiwaMEDAN Penggunaan sistem pembayaran Paylater yang memungkinkan konsumen membeli produk dengan cicilan pembayaran di kemudian hari, kian m
EkonomiASAHAN Indonesia kembali menunjukkan keistimewaannya lewat keindahan alam yang luar biasa. Salah satu mahkota tersembunyi ada di Kabupat
PariwisataMANDAILING NATAL Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara, Dita Togap Simangunsong, melakukan kunjungan kerja ke Kabu
KesehatanBANDA ACEH Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh, Prof. Dr. Fauzi Saleh, MA, resmi melantik Pengurus BWI Perwakilan Kabupaten Aceh Besa
NasionalMEDAN Nilai tukar rupiah mengawali perdagangan Kamis, 11 September 2025, dengan kecenderungan menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS
EkonomiMEDAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan Kamis, 11 September 2025, dengan sentimen positif Berdasarkan data Bursa
EkonomiDENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memimpin rapat koordinasi (rakor) pengendalian bencana banj
PeristiwaDENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster turun langsung ke lapangan memimpin proses penyedotan air banjir yang menggenangi kawasan Pasar Badun
PeristiwaJAKARTA Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jembrana, Bali, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas du
Hukum dan Kriminal