Kejati Sumut Tanggapi Kabar 2 Jaksa Sergai Diamankan Kejagung
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memberikan tanggapan terkait kabar penangkapan dua jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Se
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN– Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan mantan pasangan suami istri (pasutri), Pipi Indriyani (23) dan Dedy Syahputra alias Toples (35), di dua lokasi berbeda di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Ironisnya, keduanya kini menjadi rival dalam bisnis haram tersebut.
Kapolres Simalungun melalui Kasat Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, menyusul adanya pemberitaan di media online lokal yang menyudutkan salah satu personel kepolisian, Ipda Froom Siahaan, terkait dugaan pembiaran peredaran narkoba.
Namun setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa pemberitaan tersebut merupakan bagian dari strategi yang dirancang oleh Pipi Indriyani bersama pemilik media online berinisial T, untuk menyingkirkan saingannya, Dedi Sanjaya alias Suro—yang ternyata adalah suami siri dari Pipi dan baru keluar dari penjara pada April 2025 lalu.
"Pipi merasa tersaingi oleh Suro yang juga menjual sabu, lalu bekerja sama dengan oknum pemilik media untuk membuat berita bohong yang menyudutkan polisi dan mengarahkan fokus penyelidikan ke Suro. Tujuannya agar bisnis sabunya bisa berjalan tanpa gangguan," ungkap AKP Henry, Minggu (18/5/2025).
Dari penggeledahan di rumah Pipi di Huta 1, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, polisi menyita sabu seberat 1,41 gram.
Sementara lokasi lain yang diperiksa adalah rumah Dedi Sanjaya di Kampung Korem, Kecamatan Tanah Jawa, yang disebut sebagai bandar sabu-sabu.
Kasus ini semakin menarik perhatian karena terungkapnya konspirasi media untuk mencemarkan nama baik aparat penegak hukum sebagai bagian dari persaingan antar pelaku bisnis narkoba.
Percakapan antara Pipi dan T yang ditemukan dalam bentuk pesan singkat menjadi bukti keterlibatan media dalam konspirasi tersebut.
Saat ini, Polres Simalungun juga tengah memburu bandar narkoba berinisial J yang diduga menjadi pemasok sabu bagi keduanya.
Sementara itu, proses hukum terhadap Pipi dan Dedy tengah berlangsung di Mako Polres Simalungun.*
(vv/a008)
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memberikan tanggapan terkait kabar penangkapan dua jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang hari lahir Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno atau Bung Karno, yang diperingati pad
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dikabarkan masih mengalami syok usai ditangkap oleh Jaksa Agung Muda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi XIII DPR RI berencana memanggil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk meminta penjelasan terkait kasus dug
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik keras tuntutan 2 tahun 6 bulan penjara terh
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana menerapkan aturan keseragaman warna pada kemasan seluruh produk tembakau, termasuk roko
NASIONAL
JAKARTA Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, resmi naik ke posisi ketiga klasemen sementara Moto3 musim 2026 setelah pembalap Spanyo
OLAHRAGA
MEDAN PT PLN (Persero) menargetkan pemulihan jaringan listrik di Sumatera Utara yang terdampak kerusakan Saluran Udara Tegangan Ekstra T
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan menyeluruh di kawasan Medan Belawan, tidak hanya d
PEMERINTAHAN
LHOKSEUMAWE Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh menyalurkan bantuan kepada 60 lanjut usia (lansia) korban kebakaran di Desa Kampung Jawa,
NASIONAL