Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Pasal yang Dikenakan:
Pasal 365 KUHP: Pencurian dengan kekerasan (ancaman penjara hingga 9 tahun)
Pasal 289 KUHP: Pencabulan dengan kekerasan (ancaman penjara hingga 9 tahun)
Pasal 351 KUHP: Penganiayaan (ancaman hingga 5 tahun jika menimbulkan luka berat)
Pasal 303 KUHP: Perjudian (ancaman penjara hingga 10 tahun)
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Denpasar untuk proses hukum lebih lanjut.*
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.