PADANGSIDIMPUAN– Dalam tempo dua hari, Kamis (15/5) dan Jumat (16/5/2025), Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan empat pria pelaku peredaran ganja dari lokasi berbeda, dengan total barang bukti mencapai 3,3 kilogram ganja kering siap edar.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga menyampaikan, keempat pelaku terdiri dari dua pengedar dan dua bandar kecil.
"Penangkapan dilakukan dari laporan masyarakat serta penyelidikan di lapangan. Dalam dua hari itu, kami berhasil meringkus empat pelaku dan mengamankan barang bukti ganja dalam jumlah signifikan," ujar AKP Kenborn, Senin (19/5/2025) sore.
Pengungkapan kasus dimulai pada Kamis (15/5) pukul 19.00 WIB di Jalan Ompu Napotar, Kelurahan Panyanggar.
Seorang tukang becak bermotor (betor) berinisial MS (43) diamankan setelah gerak-geriknya mencurigakan.
Saat diperiksa, MS terbukti menyimpan 22 amp ganja seberat 42,04 gram, uang tunai hasil transaksi, dan HP berisi percakapan jual beli narkoba.
MS mengaku memperoleh ganja dari pria berinisial ASG (48) di Jalan Tengku Umar, Kelurahan Losung.
Polisi segera membekuk ASG dan menemukan ganja seberat 3,1 kilogram dalam bentuk 3 bal di rumahnya.
Keesokan harinya, Jumat (16/5), Tim Opsnal menangkap FR (50) di Jalan Abdul Jalil.
Ia kedapatan membawa ganja seberat 85,57 gram, yang sebagian disimpan dalam toples plastik di rumahnya.
Tak butuh waktu lama, Tim kembali mengamankan JAS (48) di Kelurahan Sidakkal.