BREAKING NEWS
Minggu, 06 Juli 2025

Satreskrim Tipidkor Polres Padangsidimpuan Serius Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi yang Menjadi Sorotan Publik

Ronald Harahap - Rabu, 21 Mei 2025 11:55 WIB
375 view
Satreskrim Tipidkor Polres Padangsidimpuan Serius Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi yang Menjadi Sorotan Publik
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Padangsidimpuan menyatakan komitmennya untuk segera menuntaskan tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah menjadi perhatian publik di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan.

Ketiga kasus tersebut mencakup proyek pembangunan dan pengelolaan keuangan desa hingga dugaan pungutan liar di sektor pendidikan.

1. Dugaan Korupsi Pembangunan Dek Kelurahan Kantin

Baca Juga:

Kasus pertama menyangkut dugaan korupsi pada proyek lanjutan pembangunan dek di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, dengan nilai pagu sebesar Rp2.374.000.520 pada Tahun Anggaran 2022.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/2/II/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut tanggal 14 Februari 2025, dan SP.Sidik Nomor: Sp.Sidik/39/II/2025/Reskrim.

Baca Juga:

Tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, ahli konstruksi, ahli pengadaan barang dan jasa (LKPP), serta ahli sumber daya air.

Kasus ini juga telah diekspose ke BPK RI dan saat ini tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) untuk menentukan tersangka.

2. Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Siloting

Kasus kedua menyoroti dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 di Desa Siloting, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, yang diduga dilakukan oleh mantan kepala desa berinisial SH.

Berdasarkan audit, ditemukan sejumlah penyimpangan, antara lain:

- Proyek fiktif saluran drainase senilai Rp111.225.000

- Proyek pembangunan jalan setapak senilai Rp52.285.000

- Pajak yang dipungut namun tidak disetorkan sebesar Rp86.304.949

Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp249.814.949.

Satreskrim Tipidkor akan segera melaksanakan gelar perkara dan penetapan tersangka di Ditreskrimsus Polda Sumut sebelum berkas dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

3. Dugaan Pungli SPP di Sekolah-sekolah Padangsidimpuan

Kasus ketiga berkaitan dengan laporan dugaan pungutan liar (pungli) iuran SPP di sejumlah sekolah tingkat SMA/SMK di Kota Padangsidimpuan.

Laporan ini disampaikan oleh Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) melalui dokumen bernomor: IST/G/PSP/SP/I/2025, tertanggal 20 Januari 2025.

Satreskrim Tipidkor telah melakukan verifikasi terhadap laporan, berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sumut, dan menerima balasan bahwa belum pernah ada audit terhadap sekolah-sekolah tersebut.

Saat ini, permintaan audit resmi terhadap SMA/SMK se-Kota Padangsidimpuan telah diajukan untuk menentukan kelanjutan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menyelesaikan ketiga kasus tersebut demi menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Tragis! Staf Kejari Simalungun Hilang Terseret Arus Sungai Saat Tangkap Pangulu Korup
KPK Tegaskan Tak Bisa Diintervensi Soal Pemeriksaan Gubernur Sumut Bobby Nasution
Perang Lawan Korupsi, Presiden Prabowo Dapat Dukungan Rakyat: Kejagung Gerebek Rumah Bos Sritex, Sita Rp 2 Miliar
Eks Pj Kades Rasau Ditahan, Dana Desa Rp293 Juta Diduga Dipakai untuk Tempat Hiburan Malam
Modus Palsukan Tanda Tangan Warga, Eks Kades Siloting Tilep Dana Desa demi Bayar Utang Rentenir
GPPM Desak Kejati dan Polda Sumut Usut Dugaan Pungli & Korupsi Dana BOS di SMKN 1 Binjai
komentar
beritaTerbaru