Qodari Ungkap Alasan Prabowo Perketat Pengawasan Ekspor Komoditas Strategis
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Padangsidimpuan menyatakan komitmennya untuk segera menuntaskan tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah menjadi perhatian publik di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan.
Ketiga kasus tersebut mencakup proyek pembangunan dan pengelolaan keuangan desa hingga dugaan pungutan liar di sektor pendidikan.
1. Dugaan Korupsi Pembangunan Dek Kelurahan Kantin
Kasus pertama menyangkut dugaan korupsi pada proyek lanjutan pembangunan dek di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, dengan nilai pagu sebesar Rp2.374.000.520 pada Tahun Anggaran 2022.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/2/II/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut tanggal 14 Februari 2025, dan SP.Sidik Nomor: Sp.Sidik/39/II/2025/Reskrim.
Tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, ahli konstruksi, ahli pengadaan barang dan jasa (LKPP), serta ahli sumber daya air.
Kasus ini juga telah diekspose ke BPK RI dan saat ini tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) untuk menentukan tersangka.
2. Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Siloting
Kasus kedua menyoroti dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 di Desa Siloting, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, yang diduga dilakukan oleh mantan kepala desa berinisial SH.
Berdasarkan audit, ditemukan sejumlah penyimpangan, antara lain:
- Proyek fiktif saluran drainase senilai Rp111.225.000
- Proyek pembangunan jalan setapak senilai Rp52.285.000
- Pajak yang dipungut namun tidak disetorkan sebesar Rp86.304.949
Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp249.814.949.
Satreskrim Tipidkor akan segera melaksanakan gelar perkara dan penetapan tersangka di Ditreskrimsus Polda Sumut sebelum berkas dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
3. Dugaan Pungli SPP di Sekolah-sekolah Padangsidimpuan
Kasus ketiga berkaitan dengan laporan dugaan pungutan liar (pungli) iuran SPP di sejumlah sekolah tingkat SMA/SMK di Kota Padangsidimpuan.
Laporan ini disampaikan oleh Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) melalui dokumen bernomor: IST/G/PSP/SP/I/2025, tertanggal 20 Januari 2025.
Satreskrim Tipidkor telah melakukan verifikasi terhadap laporan, berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sumut, dan menerima balasan bahwa belum pernah ada audit terhadap sekolah-sekolah tersebut.
Saat ini, permintaan audit resmi terhadap SMA/SMK se-Kota Padangsidimpuan telah diajukan untuk menentukan kelanjutan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menyelesaikan ketiga kasus tersebut demi menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.*
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
ANYER Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akan mampu menangani seluruh penghitungan kerugian n
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam terkait penahanan sejumlah
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kesiapan dana bantuan tahap lanjutan senilai lebih dari Rp1 triliun untuk mempercepat pemu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meluncurkan kebijakan baru yang menanggung penuh biaya pengobatan bagi warga yang menjadi korban kejahatan jala
PEMERINTAHAN
MEDAN Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat (SR) yang saat in
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 17.851 pekerja informal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) memberikan penghargaan berupa bonus beasiswa senilai Rp10 juta kepada mahasiswa dengan
PENDIDIKAN
JAKARTA Delegasi Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) atau Keuskupan Militer TNIPolri melakukan audiensi perdana ke Kedutaan Besar V
NASIONAL