BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Oknum Polisi Jual Amunisi ke KKB, Terancam Hukuman Mati

Adelia Syafitri - Rabu, 21 Mei 2025 12:47 WIB
320 view
Oknum Polisi Jual Amunisi ke KKB, Terancam Hukuman Mati
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PAPUA– Dua orang, termasuk oknum anggota Polri Bripda LO dan seorang warga sipil berinisial PW, ditangkap karena diduga menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Intan Jaya, Papua.

Keduanya kini terancam hukuman mati setelah dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin.

Baca Juga:

Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu (17/5/2025) pagi, didampingi oleh orangtuanya yang juga merupakan anggota polisi di Polsek Pirime, Polres Lanny Jaya.

Pengakuan Bripda LO mengungkap bahwa praktik penjualan amunisi ke KKB telah ia lakukan sejak tahun 2017, bahkan sempat berlanjut pada 2021 dan kembali terulang pada tahun ini.

Baca Juga:

"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri," tegas Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Senin (19/5/2025).

Faizal menjelaskan, Bripda LO yang bertugas di Polres Lanny Jaya, terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada PW, warga sipil yang diketahui terafiliasi dengan jaringan KKB Lenggenus pimpinan Komari Murib.

Saat ini, Bripda LO ditahan di Rutan Polda Papua, sementara PW diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan.

Menurut Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo, Bripda LO menjual sekitar 20 butir amunisi dengan harga Rp2,5 juta.

Amunisi tersebut diketahui milik orangtuanya, tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Dugaan transaksi amunisi pertama kali terjadi saat Bripda LO masih duduk di bangku SMP.

Kombes Yusuf menegaskan bahwa keterlibatan dalam distribusi senjata ke kelompok separatis bersenjata merupakan ancaman serius terhadap keamanan nasional.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru