Komisi X DPR Dukung Larangan AI Instan di Sekolah, Siswa Tak Boleh Malas Mikir
JAKARTA Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah yang melarang penggunaan kecerdasan
PENDIDIKAN
PAPUA– Dua orang, termasuk oknum anggota Polri Bripda LO dan seorang warga sipil berinisial PW, ditangkap karena diduga menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Intan Jaya, Papua.
Keduanya kini terancam hukuman mati setelah dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin.
Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu (17/5/2025) pagi, didampingi oleh orangtuanya yang juga merupakan anggota polisi di Polsek Pirime, Polres Lanny Jaya.
Pengakuan Bripda LO mengungkap bahwa praktik penjualan amunisi ke KKB telah ia lakukan sejak tahun 2017, bahkan sempat berlanjut pada 2021 dan kembali terulang pada tahun ini.
"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri," tegas Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Senin (19/5/2025).
Faizal menjelaskan, Bripda LO yang bertugas di Polres Lanny Jaya, terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada PW, warga sipil yang diketahui terafiliasi dengan jaringan KKB Lenggenus pimpinan Komari Murib.
Saat ini, Bripda LO ditahan di Rutan Polda Papua, sementara PW diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan.
Menurut Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo, Bripda LO menjual sekitar 20 butir amunisi dengan harga Rp2,5 juta.
Amunisi tersebut diketahui milik orangtuanya, tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Dugaan transaksi amunisi pertama kali terjadi saat Bripda LO masih duduk di bangku SMP.
Kombes Yusuf menegaskan bahwa keterlibatan dalam distribusi senjata ke kelompok separatis bersenjata merupakan ancaman serius terhadap keamanan nasional.
"Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi," ujarnya.
Polri menegaskan akan memperkuat pengawasan internal serta mempercepat proses hukum bagi siapapun yang terbukti terlibat dalam rantai suplai senjata ilegal ke KKB, termasuk anggota kepolisian sendiri.
Kombes Pol Adarma Sinaga, Wakaops Damai Cartenz 2025, menambahkan bahwa proses hukum terhadap LO dan PW menjadi langkah penting dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi di Papua.
"Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi bentuk tanggung jawab moral dan profesional kami terhadap keamanan masyarakat Papua," tegasnya.*
(tm/a008)
JAKARTA Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah yang melarang penggunaan kecerdasan
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggapan bahwa nilai tukar rupiah berada dalam kondisi hancur. Pernyataan terseb
EKONOMI
MEDAN Anggota DPRD Sumatera Utara Hendra Cipta meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk meninjau ulang kebijakan honor bagi Tenag
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai Iran merupakan bangsa Arya yang tidak mudah ditaklukkan, meski
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus melaksanakan evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Iran. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI meny
NASIONAL
JAKARTA Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq membantah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberanta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto membuka Sidang Paripurna Kabinet di Istana Merdeka, Jumat (13/3/2026), untuk memastikan mudik Lebaran 2
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan terus menyelidiki kasus pembunuhan seorang wanita berinisial RS (19) yang jasadnya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kondisi ekonomi Indonesia jauh dari yang disebut moratmarit. Pernyataan
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 27 orang, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL