BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

KPK Hadirkan Saksi Kunci, Sidang Hasto Hari Ini Bisa Jadi Penentu

Adelia Syafitri - Kamis, 22 Mei 2025 08:56 WIB
198 view
KPK Hadirkan Saksi Kunci, Sidang Hasto Hari Ini Bisa Jadi Penentu
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Nurhasan, satpam Rumah Aspirasi PDIP

- Rossa Purbo Bekti, penyidik KPK

Baca Juga:

- Agustiani Tio Fridelina dan Donny Tri Istiqomah, kader PDIP

Dalam surat dakwaan, Hasto diduga kuat melakukan perbuatan menghalangi dan merintangi penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku.

Baca Juga:

Ia disebut memerintahkan Nurhasan untuk merendam ponsel milik Harun Masiku ke dalam air guna menghilangkan jejak digital usai operasi tangkap tangan terhadap Wahyu Setiawan oleh KPK.

Selain itu, Hasto juga memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam miliknya saat hendak diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada 10 Juni 2024.

Perbuatan tersebut dinilai jaksa sebagai penghambatan penyidikan terhadap salah satu kasus besar yang tengah diburu KPK, yakni keberadaan dan peran Harun Masiku dalam pusaran suap politik.

Atas perbuatannya, Hasto didakwa dengan:

- Pasal 21 UU 31/1999 jo UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP

Hasto juga didakwa bersama Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Harun Masiku telah memberikan uang sebesar 57.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan.

Uang tersebut diberikan agar Wahyu Setiawan menggunakan pengaruhnya sebagai Komisioner KPU untuk menyetujui pergantian antarwaktu (PAW) dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I.

Atas dugaan tersebut, Hasto didakwa dengan:

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru