PEMUSNAHAN BARANG BUKTI: Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tiga Binanga, memusnahkan puluhan barang bukti hasil sitaan dari sejumlah perkara yang telah inkrah, di Kantor Cabjari Tiga Binanga, di Jalan Kutacane-Tiga Binanga, Kecamatan Tiga Binanga, Kamis (22
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
KARO -Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karo di Tiga Binanga memusnahkan berbagai barang bukti dari tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman apel kantor mereka, Jalan Kutacane–Tiga Binanga, Kecamatan Tiga Binanga, Kamis (22/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Cabjari Tiga Binanga, Adek Mery Sasti Siregar, dan turut dihadiri unsur Forkopimcam Tiga Binanga, serta sejumlah pelajar sebagai bagian dari edukasi hukum.
"Setelah memiliki kekuatan hukum tetap, kami melakukan langkah lanjutan dengan memusnahkan barang bukti dari tindak kejahatan, baik narkotika maupun pidana umum," ujar Mery.