Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
JAKARTA -Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) semakin menjadi sorotan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas penyalahgunaan fasilitas kredit dari dua bank besar: Bank BJB dan Bank DKI.
Tiga tersangka yang ditetapkan adalah Dicky Syahbandinata (DS), Zainuddin Mappa (ZM), dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL). Ketiganya kini ditahan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dicky Syahbandinata, mantan pemimpin divisi korporasi & komersial Bank BJB, disinyalir menyetujui pemberian kredit tanpa analisa risiko yang memadai.
Zainuddin Mappa, mantan Direktur Utama Bank DKI, memberikan fasilitas kredit meski Sritex dinilai tidak layak secara finansial oleh lembaga pemeringkat.
Iwan Setiawan Lukminto, eks Dirut Sritex, diduga menyalahgunakan dana kredit untuk keperluan di luar modal kerja seperti pembelian aset non-produktif dan pelunasan utang pihak ketiga.
Kejagung mengungkapkan bahwa akibat praktik korupsi ini, negara dirugikan hingga Rp692 miliar. Dana kredit bermasalah ini disalurkan tanpa prosedur ketat dan diawasi secara longgar, memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan internal perbankan.
Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk:
Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor
Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah jika terbukti bersalah.
Kasus ini kembali membuka wacana reformasi menyeluruh terhadap sistem pemberian kredit perbankan nasional. Selain untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, hal ini juga untuk mencegah pengulangan kasus serupa yang berpotensi merugikan keuangan negara secara besar-besaran.
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK