BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Bongkar Peran Tiga Tersangka di Balik Korupsi Sritex, Dari Bankir ke Bos Tekstil

Justin Nova - Kamis, 22 Mei 2025 19:49 WIB
248 view
Bongkar Peran Tiga Tersangka di Balik Korupsi Sritex, Dari Bankir ke Bos Tekstil
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) semakin menjadi sorotan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas penyalahgunaan fasilitas kredit dari dua bank besar: Bank BJB dan Bank DKI.

Tiga tersangka yang ditetapkan adalah Dicky Syahbandinata (DS), Zainuddin Mappa (ZM), dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL). Ketiganya kini ditahan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dicky Syahbandinata, mantan pemimpin divisi korporasi & komersial Bank BJB, disinyalir menyetujui pemberian kredit tanpa analisa risiko yang memadai.

Baca Juga:

Zainuddin Mappa, mantan Direktur Utama Bank DKI, memberikan fasilitas kredit meski Sritex dinilai tidak layak secara finansial oleh lembaga pemeringkat.

Iwan Setiawan Lukminto, eks Dirut Sritex, diduga menyalahgunakan dana kredit untuk keperluan di luar modal kerja seperti pembelian aset non-produktif dan pelunasan utang pihak ketiga.

Baca Juga:

Kejagung mengungkapkan bahwa akibat praktik korupsi ini, negara dirugikan hingga Rp692 miliar. Dana kredit bermasalah ini disalurkan tanpa prosedur ketat dan diawasi secara longgar, memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan internal perbankan.

Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk:

Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor

Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah jika terbukti bersalah.

Kasus ini kembali membuka wacana reformasi menyeluruh terhadap sistem pemberian kredit perbankan nasional. Selain untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, hal ini juga untuk mencegah pengulangan kasus serupa yang berpotensi merugikan keuangan negara secara besar-besaran.

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru