
Perut Buncit Wanita Thailand Ternyata Kista 8 Kg, Operasi Sukses
THAILAND Seorang wanita berusia 31 tahun asal Thailand, Ratchanaporn, menjalani operasi pengangkatan kista raksasa seberat 8 kg yang sel
KesehatanJAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa dua mantan pejabat tinggi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perizinan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (23/5/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dua pejabat yang dipanggil adalah Suhartono, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) periode 2020–2023, dan Haryanto yang menjabat di posisi yang sama pada 2024–2025.
"Menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan rencana penggunaan TKA di Kemnaker," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis.
Selain Suhartono dan Haryanto, KPK turut memanggil dua pejabat lainnya yang pernah menjabat sebagai Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA), yakni Wisnu Pramono (2017–2019) dan Devi Angraeni (2024–2025).
Keempat saksi diketahui hadir memenuhi panggilan KPK pada pagi hari sekitar pukul 08.28 WIB hingga 08.52 WIB.
Namun, KPK belum merinci secara spesifik materi pemeriksaan terhadap para saksi.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, sebelumnya menyampaikan bahwa dua pensiunan pejabat Kemnaker telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait perizinan TKA oleh KPK.
Penetapan tersangka itu, menurutnya, berkaitan dengan temuan kasus yang terjadi pada periode 2020–2023.
"Beberapa pejabat yang terlibat sudah kita copot sejak awal tahun lalu, tepatnya dari Februari hingga Maret 2025. Soal identitas tersangka itu domain KPK," ujarnya saat membuka Job Fair 2025 di Kantor Kemnaker, Kamis (22/5).
Ia menegaskan bahwa Kemnaker mendukung penuh proses hukum yang tengah dijalankan dan siap bersinergi dengan KPK untuk menuntaskan kasus ini.
Langkah KPK memeriksa para mantan pejabat Kemnaker ini menjadi bagian dari komitmen lembaga antirasuah untuk membongkar praktik korupsi yang merusak sistem pengelolaan tenaga kerja asing di Indonesia.
Praktik suap dan gratifikasi dalam perizinan TKA dinilai mencoreng integritas pelayanan publik dan merugikan negara.
Penyidikan diharapkan dapat membuka terang seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak swasta atau pihak lain di luar kementerian.*
(cn/a008)
THAILAND Seorang wanita berusia 31 tahun asal Thailand, Ratchanaporn, menjalani operasi pengangkatan kista raksasa seberat 8 kg yang sel
KesehatanMEDAN PTPN IV Region II menyatakan dukungannya atas pernyataan Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih, bahwa kebun teh di Simalungun bu
EkonomiJAKARTA Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Komando Wilayah (Komwil) Jakarta Timur menggelar doa bersama untuk negeri dan
AgamaPEMATANGSIANTAR Layanan air minum di beberapa wilayah Pematangsiantar terganggu akibat pecahnya pipa Perumda Air Minum Tirta Uli di Jalan S
PeristiwaJAKARTA Pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (4/10/2025) di kediaman Prabo
PolitikJAKARTA Insiden tragis yang menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo
PeristiwaJAKARTA Keluarga besar TNI AL tengah berduka menyusul gugurnya Praka Mar Zaenal Mutaqim saat melaksanakan penerjunan Rubber Duck Operation
PeristiwaBEKASI UTARA Warga di Bekasi Utara kesulitan mendapat air bersih dari Perumda Tirta Patriot, meski tagihan bulanan tetap datang.adsenseKo
NasionalLOMBOK TENGAH Kabar mengejutkan datang dari dunia balap MotoGP setelah juara dunia Marc Marquez mengalami cedera serius pada putaran pem
OlahragaJAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola Program
Kesehatan