BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Pemkab Karanganyar Respons Penetapan Dua ASN Dinkes sebagai Tersangka Korupsi Alkes

Adelia Syafitri - Jumat, 23 Mei 2025 13:20 WIB
Pemkab Karanganyar Respons Penetapan Dua ASN Dinkes sebagai Tersangka Korupsi Alkes
Kedis Kesehatan Karanganyar, Purwati (mengenakan rompi merah), di Kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar sebelum ditahan di ruang tahanan Polres Karanganyar, Kamis (22/5/2025) malam.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Aturan tersebut mengatur langkah hukum terhadap PNS yang dijatuhi vonis berkekuatan hukum tetap dalam tindak pidana jabatan atau yang berkaitan dengan jabatan.

Sebelumnya, Kejari Karanganyar juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan sebagai bagian dari penyidikan.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Dugaan penyelewengan pengadaan alkes senilai Rp13 miliar ini memicu keprihatinan publik atas integritas aparatur di sektor pelayanan kesehatan.

Kejaksaan menyatakan penyidikan masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.*

(km/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru