Bupati Pekalongan Terjerat OTT, Kekayaannya Didominasi Properti Senilai Rp 74 M
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah, salah satunya menjerat Bupati P
POLITIK
KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akhirnya angkat bicara terkait penetapan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun anggaran 2023.
Kedua tersangka yakni Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar, Purwati, dan tenaga fungsional perencanaan Dinkes, Amin.
Keduanya kini telah ditahan di Mapolres Karanganyar setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.
Mereka diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proses pengadaan alkes melalui sistem e-katalog.
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, membenarkan telah menerima surat penetapan tersangka terhadap dua ASN tersebut.
Namun, ia menyebut pihaknya masih menunggu surat penahanan dari kejaksaan untuk melakukan tindak lanjut administratif.
"Kami baru menerima terkait penetapan tersangka dua ASN di Dinkes Kabupaten Karanganyar, namun untuk surat penahanan masih menunggu," ujar Rober saat ditemui wartawan, Jumat (23/5/2025).
Ia menegaskan bahwa Pemkab Karanganyar akan mematuhi seluruh prosedur hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepegawaian kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kepala BKPSDM Karanganyar, Nur Aini Farida, menyatakan pihaknya belum mengambil tindakan terhadap status kepegawaian kedua tersangka.
Menurutnya, BKPSDM masih menunggu dokumen resmi dari kejaksaan sebagai dasar pengambilan keputusan.
"Kami masih menunggu surat dari kejaksaan," kata Nur Aini.
Ia menjelaskan bahwa penanganan terhadap ASN yang terjerat kasus hukum akan mengacu pada Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN-RB, dan Kepala BKN, yaitu: Keputusan Bersama No. 182/6597/SJ, No. 15 Tahun 2018, dan No. 153/KEP/2018.
Aturan tersebut mengatur langkah hukum terhadap PNS yang dijatuhi vonis berkekuatan hukum tetap dalam tindak pidana jabatan atau yang berkaitan dengan jabatan.
Sebelumnya, Kejari Karanganyar juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan sebagai bagian dari penyidikan.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Dugaan penyelewengan pengadaan alkes senilai Rp13 miliar ini memicu keprihatinan publik atas integritas aparatur di sektor pelayanan kesehatan.
Kejaksaan menyatakan penyidikan masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.*
(km/a008)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah, salah satunya menjerat Bupati P
POLITIK
DOHA Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) RI, Mugiyanto, mengungkapkan situasi di Qatar hingga Selasa (3/3/2026) masih belum kondu
INTERNASIONAL
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), kembali menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat melalui pel
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memastikan ketahanan pangan di wilayah ini dalam kondisi aman menghadapi masa Ra
EKONOMI
JAKARTA Ketua Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran (SNSC), Ali Larijani, menyatakan bahwa Iran siap menghadapi konflik jangka panjang
INTERNASIONAL
NIAS Kejaksaan menahan pejabat berinisial JPZ di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, pada Senin (2/3/2026). Penahanan dilakukan terkait dugaa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hadir dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan eks Menteri Agama Yaqut Chol
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali bergerak ke zona hijau pada pembukaan perdagangan Selasa, 3 Maret 2026. Kenaikan ini
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan Antam mengalami koreksi tipis pada Selasa, 3 Maret 2026. Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas Anta
EKONOMI