BREAKING NEWS
Rabu, 06 Agustus 2025

Polisi Tetapkan 31 Tersangka Kericuhan di RSU Tangsel, Ketua Ormas Masih Buron

Adelia Syafitri - Jumat, 23 Mei 2025 15:01 WIB
177 view
Polisi Tetapkan 31 Tersangka Kericuhan di RSU Tangsel, Ketua Ormas Masih Buron
Polis melakukan penangkapan sejumlah anggota ormas diduga merebut lahan parkir di RSU Tangsel.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGERANG SELATAN – Kepolisian menetapkan sebanyak 31 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan yang terjadi di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan.

Insiden yang diduga dipicu perebutan lahan parkir ini melibatkan sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) dan vendor resmi pengelola parkir rumah sakit.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga:

Dari total 31 tersangka, sebanyak 30 orang telah ditangkap dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Sementara satu orang lainnya berinisial MR, yang disebut sebagai ketua salah satu ormas di Tangsel, masih dalam pengejaran petugas.

Baca Juga:

"Saat ini dalam pengejaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," lanjut Abdul Rahim.

Kericuhan terjadi pada Rabu (21/5) dan sempat terekam kamera serta viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah pria melakukan intimidasi dan tindakan kekerasan terhadap pihak vendor parkir yang sah.

Diketahui, vendor tersebut merupakan pihak resmi yang memenangkan lelang pengelolaan parkir di RSU Tangsel sejak tahun 2017.

Namun, muncul klaim sepihak dari kelompok ormas yang berusaha mengambil alih pengelolaan lahan parkir, yang kemudian memicu aksi anarkis.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merinci pasal-pasal yang dikenakan terhadap para tersangka.

Namun, kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu pelayanan di fasilitas publik.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru