Usai Konflik Timur Tengah, 24.022 Jemaah Umrah Indonesia Sukses Pulang ke Tanah Air
JAKARTA Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Kepulangan je
INTERNASIONAL
KUNINGAN – Jajaran Satreskrim Polres Kuningan berhasil membongkar jaringan pengedar uang palsu yang beroperasi di wilayah Jawa Barat (Jabar).
Dalam operasi yang digelar di dua lokasi berbeda, polisi menangkap empat pelaku serta mengamankan uang palsu dalam jumlah besar, termasuk mata uang asing.
Dalam konferensi pers, Sabtu (24 Mei 2025), Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas salah satu pelaku.
"Setelah penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka pertama berinisial AK di sebuah penginapan. Dari sana, kasus dikembangkan dan tiga pelaku lainnya berhasil diamankan," ujar AKBP Ali Akbar.
Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial:
- AK (warga Karawang)
- WS (warga Bogor)
- HM (warga Bogor)
- MS (warga Tangerang)
Mereka ditangkap dalam penggerebekan di penginapan dan hotel yang dijadikan tempat menyimpan dan mendistribusikan uang palsu.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa:
- Uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak Rp52 juta
- Mata uang asing palsu asal Brasil (Real) senilai sekitar Rp11 miliar
Modus yang digunakan pelaku adalah mengedarkan uang palsu ke warung kecil, toko-toko tanpa CCTV, dan pasar tradisional, tempat yang dianggap memiliki tingkat kewaspadaan rendah.
"Biasanya mereka menyasar tempat-tempat yang minim pengawasan, seperti warung atau toko kecil, dengan tujuan agar uang palsu tidak mudah terdeteksi," jelas Kapolres.
Tersangka AK dalam keterangannya mengaku mendapat pasokan uang palsu dari seseorang di daerah Ngawi, Jawa Timur, dan berencana mengedarkannya di wilayah Kuningan dan sekitarnya.
Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana pemalsuan uang sebagaimana diatur dalam Pasal 36 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
"Kami terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk siapa pemasok utama dari uang palsu ini," tegas AKBP Ali Akbar.*
(in/a008)
JAKARTA Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Kepulangan je
INTERNASIONAL
JAKARTA Kombes Ardiyanto Tedjo Baskoro, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Diskotek Blue Night di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dirazia oleh petugas Bad
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN Kerusakan tutupan hutan di kawasan Ekosistem Batangtoru dinilai berdampak langsung terhadap perubahan kondisi aliran Su
NASIONAL
JAKARTA Perserikatan BangsaBangsa menyatakan keprihatinan atas serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang melanda wilayah Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Sabtu (15/3), kembali menyebabkan banj
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang tetap melaksanakan tugasnya di tenga
PEMERINTAHAN
TEHERAN Garda Revolusi Iran (IRGC) mengeluarkan pernyataan keras yang menargetkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dengan anc
INTERNASIONAL
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan darurat kepada Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, melepas ribuan peserta Program Mudik Gratis Pemerintah Aceh di Depo
NASIONAL