Kasus Narkoba Katingan yang Tewaskan 3 Polisi Masuk Tahap Baru, Tiga Tersangka Dilimpahkan
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM - Seorang manajer Pegadaian Syariah di Batam, Kepulauan Riau, berinisial R, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif senilai Rp3,9 miliar. Dana hasil kejahatannya itu digunakan untuk bermain judi online.
R diketahui menjabat sebagai Manajer Nongadai di PT Pegadaian Kantor Cabang Syariah Karina periode 2023–2024. Penetapan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, setelah melalui proses penyelidikan dan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan 77 data nasabah yang sebelumnya telah ditolak pengajuan kreditnya. Data tersebut kemudian diajukan kembali oleh tersangka tanpa sepengetahuan nasabah dan langsung disetujui untuk pencairan dana.
"Tersangka R menyalahgunakan data 77 nasabah, dan dananya dicairkan tanpa hak. Ini murni tindak pidana korupsi yang dilakukan sendiri, tanpa melibatkan pegawai lain," ujar Dedi, Sabtu (24/5/2025).
Uang Dipakai Judi Online, Tersangka Ketagihan
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa seluruh uang hasil kredit fiktif digunakan tersangka untuk bermain judi online.
"Tersangka mengaku sudah kecanduan judi online. Dana yang diselewengkan habis untuk aktivitas tersebut," tambah Dedi.
Dijerat UU Tipikor, Ditahan 20 Hari
Akibat perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). R kini ditahan di Rutan Batam selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
"Kasus ini mencerminkan penyalahgunaan kewenangan yang sistematis oleh oknum dalam institusi keuangan syariah," tegas Dedi.
Pihak kejaksaan menyatakan akan terus mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat atau kecolongan dalam pengawasan internal di Pegadaian Syariah.*
(tb/j006)
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternati
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Araf
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dilibatkan sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran berbagai program ekonomi d
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang perdana banding perkara korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pendidik
NASIONAL