BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Oktober 2025

Budi Arie Diduga Seret Nama PDIP & Budi Gunawan, Guntur Romli: Kami Akan Laporkan

Adelia Syafitri - Senin, 26 Mei 2025 21:21 WIB
Budi Arie Diduga Seret Nama PDIP & Budi Gunawan, Guntur Romli: Kami Akan Laporkan
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan akan melaporkan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi ke pihak berwajib setelah namanya serta nama Menko Polhukam Budi Gunawan disebut dalam dugaan keterlibatan kasus judi online (judol).

Pernyataan tegas ini disampaikan Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, yang menyebut bahwa apa yang disampaikan Budi Arie dalam rekaman suara yang beredar di media sosial merupakan fitnah yang mencoreng nama baik partai.

"Kami akan mengambil langkah hukum terhadap fitnah yang dilontarkan Budi Arie, karena ini terkait dengan marwah dan nama baik partai yang dicatut tanpa dasar," ujar Guntur saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/5/2025).

Guntur menjelaskan bahwa partainya sama sekali tidak terlibat dalam pusaran kasus tersebut.

Informasi mengenai "jatah 50 persen" yang menyeret PDIP dan Budi Gunawan disebut berasal dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan perlindungan situs judol oleh oknum Kemenkominfo.

"Kami membantah keras tuduhan itu. Tidak ada keterlibatan PDIP maupun Pak Budi Gunawan seperti yang dituduhkan," tegas Guntur.

Saat ini, PDIP tengah menghimpun bukti dan saksi untuk segera melayangkan laporan hukum terhadap Budi Arie.

Sebelumnya, viral di media sosial rekaman suara yang diduga milik Budi Arie Setiadi, di mana ia menyebut nama PDIP dan Menko Polhukam Budi Gunawan dalam konteks pembagian hasil dari praktik judi online.

Rekaman tersebut mencuat di tengah nama Budi Arie yang ikut disebut dalam dakwaan kasus perlindungan situs judi online oleh jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 14 April 2025.

Dalam dakwaan tersebut, sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo dituduh melindungi situs-situs judol dengan imbalan uang.*

(gl/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru