Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
MUARO JAMBI -Kasus tewasnya tahanan Polsek Kumpe Ilir, Ragil Alfarizi (21), menghebohkan publik setelah terungkap bahwa korban bukan bunuh diri, melainkan meninggal dunia akibat penganiayaan oleh oknum polisi.
Kejadian ini membuka tabir kelam praktik penyiksaan di dalam tahanan yang diduga dilakukan oleh dua anggota Polsek Kumpe Ilir.
Ragil ditemukan tewas tergantung di sel tahanan pada Rabu, 4 September 2024. Awalnya, kepolisian menyatakan kematian tersebut sebagai bunuh diri. Namun, keluarga korban dan saksi mengungkap adanya tanda-tanda penganiayaan, termasuk bekas luka lebam dan bekas lilitan tali di leher.
Sidang kasus ini berlangsung di Pengadilan Negeri Sengeti pada Jumat, 23 Mei 2025, menghadirkan dua terdakwa yaitu Bripka YS dan Brigpol FW, anggota polisi yang bertugas saat kejadian. Saksi Rendra, penyidik Reskrim Polsek Kumpe Ilir, mengungkap fakta mengejutkan bahwa CCTV di kantor polisi tempat Ragil ditahan sebagian besar dalam kondisi rusak, termasuk kamera di area sel tahanan.
"Saya sejak bertugas di sana, CCTV-nya sudah rusak dan tidak pernah diperbaiki," ujar Rendra. Ia juga menegaskan bahwa penahanan Ragil di sel tahanan sudah melanggar standar operasional prosedur (SOP), karena Polsek Kumpe Ilir sebenarnya hanya diperuntukkan sebagai tempat penampungan sementara dan tidak lagi melakukan penahanan.
Saksi lain, Mardotila, petugas administrasi, menyatakan kunci sel hanya dipegang oleh Kanit Reskrim dan belum pernah melihat adanya penahanan di sel tersebut selama bertugas.
Peristiwa ini juga memicu kemarahan warga yang sempat merusak kantor Polsek Kumpe Ilir sebagai bentuk protes atas penanganan kasus Ragil yang dianggap tidak transparan dan penuh kejanggalan.
Kuasa hukum keluarga Ragil, Elas, menuntut agar kedua oknum polisi dihukum berat atas penganiayaan yang berujung kematian. Elas menegaskan bahwa penangkapan Ragil tanpa bukti kuat dan tanpa laporan resmi sudah menjadi tindakan yang keliru dan melanggar hukum.
"Kita melihat fakta-fakta dan hasil autopsi jelas adanya tindak kekerasan. Harapan kami, proses hukum berjalan adil, dan pelaku dipecat serta dihukum seberat-beratnya," ujarnya.
Polda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto memastikan kedua anggota Polsek Kumpe Ilir tersebut telah ditahan dan akan diproses secara etik serta pidana.
Kasus ini menjadi sorotan serius terkait perlakuan terhadap tahanan dan integritas aparat kepolisian di daerah tersebut.*
(gn/j006)
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK