Harta Bupati Langkat Terungkap Usai OTT KPK, Nilainya Capai Rp10,6 Miliar
MEDAN Harta kekayaan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim menjadi sorotan setelah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komi
NASIONAL
JAKARTA— Kejaksaan Agung RI (Kejagung) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik sedang fokus mengumpulkan bukti dari berbagai alat bukti yang membuat terang tindak pidana ini," ujar Harli di Gedung Puspenkum Kejagung, Selasa (27/5/2025).
Dalam penyidikan, Kejagung telah menggeledah dua apartemen milik dua staf khusus Mendikbudristek saat itu, Fiona Handayani (FH) dan Jurist Tan (JT).
Keduanya merupakan staf khusus Menteri Nadiem Makarim dalam bidang isu strategis dan pemerintahan.
Saat ditanya soal kemungkinan Nadiem Makarim akan diperiksa, Harli menegaskan bahwa semua pihak yang berpotensi mengetahui jalannya dugaan tindak pidana bisa saja dipanggil.
"Siapa pun yang membuat terang tindak pidana ini bisa dilakukan pemanggilan," tegasnya.
Harli menjelaskan bahwa proses pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dimulai pada tahun 2020.
Rencana ini bertujuan mendukung pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) di satuan pendidikan.
Padahal, berdasarkan uji coba pada 2018–2019, penggunaan Chromebook tidak efektif karena kendala jaringan internet di banyak wilayah Indonesia.
Tim teknis awal sebenarnya merekomendasikan penggunaan laptop berbasis sistem operasi (OS) Windows.
Namun, spesifikasi tersebut justru diubah menjadi OS Chromebook melalui kajian baru yang diduga tidak mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan.
"Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya," ungkap Harli.
Total anggaran untuk program digitalisasi pendidikan ini mencapai Rp9,9 triliun.
Rinciannya, Rp3,5 triliun untuk pengadaan peralatan TIK dan Rp6,3 triliun untuk Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dalam prosesnya, ditemukan indikasi permufakatan jahat untuk mengarahkan tim teknis baru agar tetap memilih Chromebook.
"Tindakan ini diduga bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan TIK dalam rangka pelaksanaan AKM dan kegiatan belajar mengajar," tambah Harli.
Kejagung menyatakan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk memastikan siapa saja yang terlibat dalam skandal pengadaan ini.*
(tb/a008)
MEDAN Harta kekayaan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim menjadi sorotan setelah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komi
NASIONAL
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim di Kantor Bupati Langkat serta kam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang uji materi UndangUndang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan UndangUndang APBN Tahun 2026 di Mahkamah Konstitu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menilai tidak menjadi persoalan apabila majelis hakim tidak meminta tanggapan terdakwa Nadiem
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi ekonomi Indonesia tidak mengarah pada krisis meski masih menghadapi ber
EKONOMI
LANGKAT Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat tetap menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia meski Bupati Langkat Syah Afand
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya buka suara terkait namanya yang dikaitkan dalam perkara dugaan gratifikasi pelepasan
NASIONAL
JAKARTA Bupati Langkat Syah Afandin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/7/2026), usai terjaring dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Imparsial mendesak pemerintah melibatkan Kepolisian Republik Indonesia dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas bandar maupun gemb
HUKUM DAN KRIMINAL