BREAKING NEWS
Minggu, 22 Februari 2026

Christiano Tabrak Argo Hingga Tewas, Polisi Dinilai Lamban: Ada Orang Kuat di Balik Kasus Ini?

Adelia Syafitri - Rabu, 28 Mei 2025 18:20 WIB
Christiano Tabrak Argo Hingga Tewas, Polisi Dinilai Lamban: Ada Orang Kuat di Balik Kasus Ini?
Tampang Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa FEB UGM pengemudi mobil BMW, pelaku yang menabrak Argo Ericko Achfandi (19) hingga tewas.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

YOGYAKARTA – Gelombang desakan keadilan untuk mendiang Argo Ericko Achland, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), terus menggema di media sosial.

Tagar #JusticeForArgo menduduki jajaran trending topik di platform X sejak Sabtu (24/5/2025), pasca Argo tewas ditabrak mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano.

Mirisnya, status tersangka untuk Christiano baru ditetapkan pada Selasa (27/5/2025) atau tiga hari setelah kejadian tragis itu.

Namun publik masih dibuat geram lantaran Christiano tidak langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

Lambannya penanganan kasus dan tidak adanya penahanan memunculkan dugaan publik akan adanya "orang kuat" di balik Christiano.

Isu yang beredar menyebut bahwa ayah pelaku, Setia Budi Tarigan, merupakan salah satu petinggi di perusahaan pembiayaan ternama, FIF Group, anak usaha PT Astra International Tbk.

Tak hanya itu, informasi dari akun X @sourrrsall menyebut bahwa Christiano diduga merupakan keponakan seorang menteri berinisial "B".

Bahkan keluarga korban disebut telah ditawari uang Rp1 miliar agar bungkam, namun keluarga menolak tawaran tersebut.

"Dari sebelum jenazah datang, sudah ada dua pengacara. Saat mau dikubur, datang dua lagi," tulis akun tersebut, mengisyaratkan adanya upaya intervensi hukum dari pihak pelaku.

Kasus ini turut menyeret nama besar Universitas Gadjah Mada ke tengah sorotan publik.

Diketahui, baik korban Argo maupun pelaku Christiano adalah mahasiswa UGM.

Dalam pernyataan resmi melalui akun Instagram @law.ugm, Fakultas Hukum UGM menyampaikan belasungkawa dan memastikan akan mengawal proses hukum serta memberikan pendampingan hukum bagi keluarga korban.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru