BREAKING NEWS
Sabtu, 31 Mei 2025

Anggota DPRD Batam dari PDIP Dinyatakan Langgar Etik Terkait Kasus Penipuan, BK DPRD Batam Beri Teguran Tertulis

Adelia Syafitri - Rabu, 28 Mei 2025 19:20 WIB
77 view
Anggota DPRD Batam dari PDIP Dinyatakan Langgar Etik Terkait Kasus Penipuan, BK DPRD Batam Beri Teguran Tertulis
Anggota DPRD Batam Mangihut Rajagukguk.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATAM – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam resmi menyatakan Mangihut Rajagukguk, anggota DPRD Batam dari Fraksi PDIP dan Komisi II, melanggar kode etik sebagai wakil rakyat, Rabu (26/5/2025). Keputusan ini merupakan hasil dari sidang etik yang digelar setelah Mangihut dilaporkan terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

"Saudara Mangihut Rajagukguk terbukti melakukan pelanggaran etik sebagai Anggota DPRD Kota Batam," tegas Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadli.

Fadli menyebut, pelanggaran etik tersebut timbul akibat kehebohan dan perbincangan publik yang masif atas kasus yang menyeret nama Mangihut. Hal ini berdampak pada citra dan kredibilitas DPRD Kota Batam.

Baca Juga:

BK DPRD Batam menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis kepada Mangihut, sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat (1) huruf b Peraturan DPRD Kota Batam Nomor 01 Tahun 2015 tentang Kode Etik.

"Keputusan ini final dan berdasarkan tata beracara serta tupoksi kami. Semua berdasarkan keterangan saksi, bukti, serta tuntutan publik," lanjut Fadli.

Baca Juga:

Surat keputusan BK telah ditembuskan kepada Fraksi PDI Perjuangan, pimpinan DPRD Batam, dan DPD PDIP untuk ditindaklanjuti kepada Mangihut.

Dugaan Penipuan dan Intimidasi

Sebelumnya, Mangihut dilaporkan oleh seorang pengusaha terkait usaha jual beli pasir dredging. Dalam laporan tersebut, Mangihut diduga meminta uang dan saham dengan dalih untuk koordinasi dengan Polresta Barelang dan Polda Kepri.

"Uang tersebut diminta dengan alasan koordinasi dengan aparat penegak hukum," ungkap kuasa hukum pelapor.

Selain dugaan penipuan dan penggelapan, pelapor juga mengaku mengalami intimidasi. Orang tak dikenal diduga mendatangi rumah pelapor dan berteriak memanggil namanya.

Kuasa hukum pelapor berharap agar proses hukum berjalan profesional dan memberi kepastian hukum bagi kliennya.

"Kami percaya kepolisian akan menjunjung tinggi keadilan dan melindungi iklim investasi di Batam," ujarnya.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Tega! Oknum Polisi dan Istri Diduga Tipu Penyandang Disabilitas Rp60 Juta, Kasus Naik ke Penyidikan
Fraksi PDIP Walk Out dari Sidang Paripurna DPRD Jabar, Tuntut Gubernur Dedi Mulyadi Klarifikasi Pernyataan Kontroversial
Aldy Maldini Minta Maaf dan Akui Kesalahan Terkait Dugaan Penipuan Makan Malam Bersama Fans
Mengenal MKD: Peran Kunci Menjaga Integritas dan Etika Anggota DPR
Ahmad Dhani Akan Diperiksa MKD DPR Terkait Dugaan Pernyataan Seksis dan Penghinaan Marga
Terjerat Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Batam Mangihut Rajagukguk Dipanggil DPC PDIP
komentar
beritaTerbaru