BREAKING NEWS
Minggu, 01 Juni 2025

Pengedar Sabu di Medan dan Deli Serdang Ditangkap, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Justin Nova - Kamis, 29 Mei 2025 11:27 WIB
154 view
Pengedar Sabu di Medan dan Deli Serdang Ditangkap, Terancam Hukuman Seumur Hidup
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kemudian, pada tanggal 21 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, petugas menangkap tersangka N alias M di Jalan Medan–Binjai Km 13,5. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita:

1 bungkus plastik klip sabu (berat bersih 29,10 gram)

Baca Juga:

2 unit ponsel Android yang diduga digunakan untuk transaksi

AKBP Tommy menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

Baca Juga:

"Keduanya sudah kami amankan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," tegas AKBP Tommy.*

(op/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Jalanan Medan Disapu Bersih! Razia Gabungan Sikat Puluhan Motor Pelanggar
Polsek Padang Bolak Amankan Pengedar Narkoba di Padang Lawas Utara, Sabu Disembunyikan di Pelepah Sawit
Buronan Kasus Senj4ta Ilegal dan Diduga Terkait Pembacok4n Jaksa Ditangkap di Sibolangit
Terungkap! Pembunuh Terapis Kusuk Lulur Bunga Yana Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Dit3mb4k
Polisi Tangkap 5 dari 7 Begal Sadis di Medan, Satu Dit3mb4k karena Melawan
Kecelakaan Beruntun Libatkan 10 Kendaraan di Medan Timur, Polisi Masih Selidiki Penyebab
komentar
beritaTerbaru