100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
TAPANULI SELATAN – Personil Polsek Padang Bolak berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis shabu.
Dua tersangka berinisal RS (23) dan MEH (41) ditangkap pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di depan Toko Baju serba 35.000, Lingkungan I Pasar Gunung Tua, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara Wilayah Hukum Polres Tapsel.
Penangkapan bermula dari penyelidikan yang dilakukan Polsek Padang Bolak tentang maraknya peredaran narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.
Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas melihat seorang pria mencurigakan duduk di atas sepeda motor didepan Toko Baju serba 35.000 Pasar Gunung Tua.
Saat didekati petugas, terlihat pria tersebut membuang bungkusan ke tanah.
Petugas langsung mengamankannya yang kemudian diketahui pria tersebut berinisial RS (23) warga Desa Rondaman Dolok Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kemudian petugas menyuruh RS mangambil bungkusan yang telah ia buang, ditemukan 2 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan shabu seberat 0.14 gram.
RS mengakui shabu tersebut miliknya yang ia beli dari MEH dengan harga Rp250.000 dan ia sedang menunggu orang yang akan menjemput shabu tersebut.
Dari keterangan RS, Personil Polsek Padang Bolak mencari keberadaan MEH, sekira pukul 23.00 WIB petugas berhasil mengamankan MEH di kampungnya Desa Hambiri Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara, dan MEH mengakui bahwa benar ada ia menjual shabu kepada RS yang diperoleh MEH dengan cara membeli dari Ucok (lidik).
Barang bukti yang disita petugas dari RS:
- 2 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan shabu seberat 0.14 gram.
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL