BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Saat Menunggu Pembeli, 2 Pengedar Narkoba Jenis Shabu Diamankan Polsek Padang Bolak

Ronald Harahap - Kamis, 29 Mei 2025 15:03 WIB
571 view
Saat Menunggu Pembeli, 2 Pengedar Narkoba Jenis Shabu Diamankan Polsek Padang Bolak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI SELATAN – Personil Polsek Padang Bolak berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis shabu.

Dua tersangka berinisal RS (23) dan MEH (41) ditangkap pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di depan Toko Baju serba 35.000, Lingkungan I Pasar Gunung Tua, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara Wilayah Hukum Polres Tapsel.

Baca Juga:

Penangkapan bermula dari penyelidikan yang dilakukan Polsek Padang Bolak tentang maraknya peredaran narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.

Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas melihat seorang pria mencurigakan duduk di atas sepeda motor didepan Toko Baju serba 35.000 Pasar Gunung Tua.

Baca Juga:

Saat didekati petugas, terlihat pria tersebut membuang bungkusan ke tanah.

Petugas langsung mengamankannya yang kemudian diketahui pria tersebut berinisial RS (23) warga Desa Rondaman Dolok Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kemudian petugas menyuruh RS mangambil bungkusan yang telah ia buang, ditemukan 2 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan shabu seberat 0.14 gram.

RS mengakui shabu tersebut miliknya yang ia beli dari MEH dengan harga Rp250.000 dan ia sedang menunggu orang yang akan menjemput shabu tersebut.

Dari keterangan RS, Personil Polsek Padang Bolak mencari keberadaan MEH, sekira pukul 23.00 WIB petugas berhasil mengamankan MEH di kampungnya Desa Hambiri Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara, dan MEH mengakui bahwa benar ada ia menjual shabu kepada RS yang diperoleh MEH dengan cara membeli dari Ucok (lidik).

Barang bukti yang disita petugas dari RS:

- 2 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan shabu seberat 0.14 gram.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru