
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Muaro Jambi Salurkan 50 Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu
MUARO JAMBI Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025, Polres Muaro Jambi melalui Seksi Bansos dan Baksos melaksanakan k
NasionalJAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima informasi terkait dugaan gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang diduga terjadi dalam rangkaian acara pernikahan anak seorang pejabat kementerian tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dugaan tersebut berkaitan dengan adanya permintaan dana kepada jajaran internal oleh pejabat negara atau ASN untuk kepentingan pribadi, yakni penyelenggaraan pernikahan.
"KPK mendapatkan informasi adanya dugaan praktik gratifikasi dengan modus permintaan uang oleh penyelenggara negara kepada pegawai di jajarannya, yang digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
Baca Juga:
Informasi awal tersebut merupakan hasil investigasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian PU, yang kemudian akan ditindaklanjuti melalui koordinasi antara KPK dan pihak inspektorat.
KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan melakukan analisis lebih lanjut terhadap temuan tersebut.
Baca Juga:
"KPK mengapresiasi langkah cepat dari Inspektorat Kementerian PU. Kami terus mengingatkan seluruh penyelenggara negara dan ASN untuk tidak terlibat dalam pemberian atau penerimaan gratifikasi," lanjut Budi.
Dugaan ini mencuat setelah beredarnya surat bertanda tangan Inspektur Jenderal Dadang Rukmana, yang menyebutkan bahwa Kepala Biro telah meminta dukungan dana dari beberapa Kepala Balai Besar untuk keperluan pernikahan anak Sekretaris Jenderal PU.
Dalam surat audit investigasi tersebut tercantum bahwa telah terkumpul dana sebesar Rp 10 juta dan 5.900 dolar AS, yang saat ini telah disita dan rencananya akan dikembalikan kepada pihak pemberi karena dinilai sebagai bentuk dukungan pribadi.
Menanggapi hal ini, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyatakan telah menerima laporan dari inspektorat dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Irjen.
"Kalau memang ditemukan unsur pidana, akan dilimpahkan ke KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian. Tapi kalau tidak, ya ditangani secara internal. Tapi karena ini sudah viral, prosesnya pasti lebih serius," ujar Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (28/5).
KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan gratifikasi dan mengimbau seluruh lembaga negara untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal agar praktik serupa tidak terulang.*
(tb/a008)
MUARO JAMBI Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025, Polres Muaro Jambi melalui Seksi Bansos dan Baksos melaksanakan k
NasionalJAMBIDalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar ziarah rombongan ke Taman Makam
NasionalMEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan kembali menggelar pasar murah guna menjaga stabilitas harga da
EkonomiJAKARTA Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat harga minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita mengalami penurunan sebesar Rp 300 per
EkonomiMEDAN Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Driver Medan (ASDM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di d
NasionalASHarga emas terus merangkak naik mendekati level US3.375 per ons, terdorong oleh berbagai sentimen global, termasuk keputusan Presiden Am
EkonomiSINGAPORE Sidang ekstradisi buronan kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, resmi dimulai hari ini di State Court, 1st Havelock Square, Singapu
Hukum dan KriminalMEDAN Banyak pengemudi memilih mematikan AC mobil saat melintasi jalan menanjak dengan anggapan tenaga kendaraan menjadi lebih ringan dan m
Sains & TeknologiJAMBI Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke79 tahun 2025, Polres Muaro Jambi menggelar Upacara Ziarah Rombongan di Tam
NasionalTEL AVIV Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengungkapkan bahwa pemerintahannya telah mengetahui lokasi penyimpanan 60 persen uraniu
Internasional