BREAKING NEWS
Minggu, 01 Juni 2025

Dua Oknum Kades di Ngawi Terlibat Sindikat Uang Palsu, Polisi Ungkap Jaringan Antarprovinsi

Adelia Syafitri - Jumat, 30 Mei 2025 23:55 WIB
133 view
Dua Oknum Kades di Ngawi Terlibat Sindikat Uang Palsu, Polisi Ungkap Jaringan Antarprovinsi
Barang bukti uang palsu yang diamankan dari tangan para pelaku.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NGAWI – Dua oknum kepala desa di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terciduk aparat kepolisian karena terlibat dalam kasus peredaran uang palsu lintas daerah.

Bukannya menjadi teladan, kedua pejabat desa ini justru melanggar hukum dan menjadi bagian dari sindikat pengedar uang palsu antarprovinsi.

Kedua pelaku berinisial DM (42), warga Kecamatan Sine, dan ES (55), warga Kecamatan Ngrambe.

Baca Juga:

Selain itu, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya yakni AS (41) warga Sragen (Jateng), AP (38) warga Kuningan (Jabar), dan TAS (47) warga Lampung Selatan.

Dua nama terakhir diketahui berperan sebagai pencari pembeli uang palsu.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 1 dan 15 Mei 2025, yang mencurigai adanya peredaran uang palsu di Kecamatan Ngrambe dan Sine.

"Pelaku menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu untuk bertransaksi di minimarket, agen BRILink, toko, hingga SPBU. Modus mereka terbongkar saat salah satu karyawan minimarket memeriksa keaslian uang menggunakan sinar UV," jelas AKBP Charles dalam konferensi pers, Jumat (30/5/2025).

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap jaringan distribusi uang palsu yang melibatkan wilayah lain seperti Magetan, Madiun, hingga Sragen.

DM, ES, dan AS mendapat suplai uang palsu dari AP dan TAS, dengan skema pembelian 1:3, yaitu satu bagian uang asli ditukar dengan tiga bagian uang palsu.

"AP dan TAS bertugas mencari pembeli di berbagai daerah. Setelah ada pemesan, mereka menghubungi pemasok utama bernama Mr X untuk mengirimkan uang palsu," ungkap Charles.

Dari tangan DM, polisi menyita 308 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Dari TAS, disita 5.040 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 4 lembar pecahan Rp 50 ribu palsu, 1.000 lembar pecahan 5.000 Brazilian Real palsu, 91 lembar pecahan 50 dolar AS palsu, 90 lembar pecahan 100 dolar AS palsu, serta lembaran rupiah palsu yang belum dipotong.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Mantan Artis Sekar Arum Diduga Sumbang Uang Palsu ke Masjid Istiqlal Sebelum Lebaran
Polisi Gagalkan Upaya Penyebaran Uang Palsu di Kemang, Seorang Wanita Ditangkap
komentar
beritaTerbaru