Bertambah! 28 Anak Jadi Korban Dugaan Pencabulan Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang
MEDAN Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap seorang pria lanjut usia berinisial L (65), yang diduga mencabuli puluhan sisw
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR – Polisi akhirnya mengamankan seorang pria berinisial TA (45) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang karyawan wanita di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Kamis (12/12/2024).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi pelecehan seksual dengan memanfaatkan momen saat korban tengah mempromosikan barang dagangannya. “Pelaku datang ke toko korban dengan pura-pura ingin membeli alat permainan game, namun kemudian memanfaatkan situasi untuk melakukan pelecehan,” ujar Kompol Devi.Pada saat korban melayani pelaku yang mengaku sebagai pembeli, TA diduga dengan sengaja menyentuh bagian sensitif tubuh korban. Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban segera melapor ke polisi, yang kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di tempat kerjanya.“Pelaku kami amankan di tempat kerjanya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kompol Devi. Polisi menambahkan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 64 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 289 KUHP tentang Pelecehan Seksual. Ancaman hukumannya bisa mencapai 9 tahun penjara.
Peristiwa yang menimpa korban, yang identitasnya masih dirahasiakan, sempat terekam kamera pengawas atau CCTV di toko tempat kejadian. Dalam rekaman yang viral di media sosial, terlihat bagaimana pelaku mendekati korban yang sedang bekerja, kemudian secara terang-terangan menyentuh bagian tubuh korban. Meskipun korban berusaha menghindar, pelaku tetap mengikuti dan melanjutkan perbuatannya.Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindakan pelecehan seksual yang terjadi di sekitar mereka. Kasus ini mendapat perhatian publik setelah video rekaman CCTV tersebut viral dan menyebar luas di platform media sosial.Proses hukum terhadap pelaku akan terus dilanjutkan dan diharapkan menjadi peringatan bagi siapa pun yang melakukan tindak kekerasan seksual agar segera dihentikan. (JOHANSIRAIT)
MEDAN Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap seorang pria lanjut usia berinisial L (65), yang diduga mencabuli puluhan sisw
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan tiga arah utama pembenahan pelayanan publik di Kota Medan, yakni percepatan
PEMERINTAHAN
BOGOR Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah Kota Bogor resmi membuka Bogor ICMI Islamic Festival (BiiFest) 2026 p
NASIONAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menangkap seorang petani asal Aceh Tengah berinisial AW (58) yang diduga membawa 50 kil
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat layanan sosial dan penanganan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan pentingnya peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) 2025 tidak hanya menda
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan langkah tegas pembenahan total PUD Pembangunan Kota Medan dengan mempriorita
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memastikan tidak terdapat konflik kepentingan terkait pembelian tanah di Jalan C
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan pemilik po
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Tulisan I Gusti Putu Artha terkait polemik BPJS PBI di Denpasar menimbulkan pertanyaan publik apakah ini analisis independen a
NASIONAL