BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Pria Peleceh Seksual di Makassar Diamankan Polisi, Terancam 9 Tahun Penjara

BITVonline.com - Kamis, 12 Desember 2024 13:30 WIB
Pria Peleceh Seksual di Makassar Diamankan Polisi, Terancam 9 Tahun Penjara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MAKASSAR – Polisi akhirnya mengamankan seorang pria berinisial TA (45) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang karyawan wanita di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Kamis (12/12/2024).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi pelecehan seksual dengan memanfaatkan momen saat korban tengah mempromosikan barang dagangannya. “Pelaku datang ke toko korban dengan pura-pura ingin membeli alat permainan game, namun kemudian memanfaatkan situasi untuk melakukan pelecehan,” ujar Kompol Devi.Pada saat korban melayani pelaku yang mengaku sebagai pembeli, TA diduga dengan sengaja menyentuh bagian sensitif tubuh korban. Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban segera melapor ke polisi, yang kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di tempat kerjanya.“Pelaku kami amankan di tempat kerjanya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kompol Devi. Polisi menambahkan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 64 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 289 KUHP tentang Pelecehan Seksual. Ancaman hukumannya bisa mencapai 9 tahun penjara.

Peristiwa yang menimpa korban, yang identitasnya masih dirahasiakan, sempat terekam kamera pengawas atau CCTV di toko tempat kejadian. Dalam rekaman yang viral di media sosial, terlihat bagaimana pelaku mendekati korban yang sedang bekerja, kemudian secara terang-terangan menyentuh bagian tubuh korban. Meskipun korban berusaha menghindar, pelaku tetap mengikuti dan melanjutkan perbuatannya.Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindakan pelecehan seksual yang terjadi di sekitar mereka. Kasus ini mendapat perhatian publik setelah video rekaman CCTV tersebut viral dan menyebar luas di platform media sosial.Proses hukum terhadap pelaku akan terus dilanjutkan dan diharapkan menjadi peringatan bagi siapa pun yang melakukan tindak kekerasan seksual agar segera dihentikan. (JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru