Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kekayaannya Tembus Rp 9 Miliar
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR – Polisi akhirnya mengamankan seorang pria berinisial TA (45) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang karyawan wanita di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Kamis (12/12/2024).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi pelecehan seksual dengan memanfaatkan momen saat korban tengah mempromosikan barang dagangannya. “Pelaku datang ke toko korban dengan pura-pura ingin membeli alat permainan game, namun kemudian memanfaatkan situasi untuk melakukan pelecehan,” ujar Kompol Devi.Pada saat korban melayani pelaku yang mengaku sebagai pembeli, TA diduga dengan sengaja menyentuh bagian sensitif tubuh korban. Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban segera melapor ke polisi, yang kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di tempat kerjanya.“Pelaku kami amankan di tempat kerjanya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kompol Devi. Polisi menambahkan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 64 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 289 KUHP tentang Pelecehan Seksual. Ancaman hukumannya bisa mencapai 9 tahun penjara.
Peristiwa yang menimpa korban, yang identitasnya masih dirahasiakan, sempat terekam kamera pengawas atau CCTV di toko tempat kejadian. Dalam rekaman yang viral di media sosial, terlihat bagaimana pelaku mendekati korban yang sedang bekerja, kemudian secara terang-terangan menyentuh bagian tubuh korban. Meskipun korban berusaha menghindar, pelaku tetap mengikuti dan melanjutkan perbuatannya.Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindakan pelecehan seksual yang terjadi di sekitar mereka. Kasus ini mendapat perhatian publik setelah video rekaman CCTV tersebut viral dan menyebar luas di platform media sosial.Proses hukum terhadap pelaku akan terus dilanjutkan dan diharapkan menjadi peringatan bagi siapa pun yang melakukan tindak kekerasan seksual agar segera dihentikan. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Na
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, dalam ran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026). Mereka adalah mantan Kepa
HUKUM DAN KRIMINAL