BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Penyelundupan Ganja 10 Kg oleh Dua Pemuda Asal Sumut

Adelia Syafitri - Sabtu, 31 Mei 2025 15:01 WIB
382 view
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Penyelundupan Ganja 10 Kg oleh Dua Pemuda Asal Sumut
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH TENGGARA — Satuan Intelkam Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 10 kilogram yang dilakukan oleh dua warga asal Provinsi Sumatera Utara.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari respon cepat terhadap laporan masyarakat pada Kamis pagi, 30 Mei 2025.

Kanit II Unit Ekonomi Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Ipda Ferditho Alehandro Simatupang, S.Tr.K., menerima informasi sekitar pukul 06.50 WIB bahwa dua pria asal Medan diduga hendak melakukan transaksi pembelian ganja di wilayah Aceh Tenggara untuk kemudian dibawa kembali ke Medan.

Baca Juga:

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung disebar untuk melakukan penyisiran.

Sekitar pukul 11.50 WIB, dua orang mencurigakan berhasil diidentifikasi saat melintas dari arah Kutacane menuju Desa Kuning, Kecamatan Bambel.

Baca Juga:

Setibanya di Desa Kuning, petugas menghentikan dan mengamankan kedua pria tersebut yang diketahui bernama MFAH (20), warga Tapanuli Selatan, dan RCY (19), warga Toba.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 10 bungkus ganja yang masing-masing seberat 1 kg dalam tas hitam yang diletakkan di depan sepeda motor Suzuki Shogun berwarna merah dengan nomor polisi BK 3241 CR.

Selain ganja, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa:

- 1 unit sepeda motor

- 1 unit handphone Infinix 40 Pro

- Uang tunai Rp108 ribu

- Dompet, STNK, ATM BNI, dan 3 tas hitam

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru
Gurita Serakahnomics

Gurita Serakahnomics

OlehAde AlawiFENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah

Opini