BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Korban Kekerasan Diksar Mahapel Unila Tempuh Jalur Hukum, Minta Polisi Usut Tuntas

Adelia Syafitri - Minggu, 01 Juni 2025 10:01 WIB
277 view
Korban Kekerasan Diksar Mahapel Unila Tempuh Jalur Hukum, Minta Polisi Usut Tuntas
Pratama Wijaya Kusuma (kanan), Mahasiswa UNILA meninggal diduga mendapat kekerasan brutal dari para senior mengikuti diksar Mahapel. Mahasiswa korban kekerasan diksar Mahapel Unila resmi tempuh jalur hukum (kiri).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDAR LAMPUNG— Empat mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang menjadi korban kekerasan dalam kegiatan pendidikan dasar (diksar) organisasi Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahapel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), resmi menempuh jalur hukum.

Langkah ini diambil untuk menuntut keadilan serta mendorong pengungkapan tuntas atas dugaan kekerasan sistematis yang terjadi selama kegiatan tersebut.

Para korban yakni Muhammad Arnando Al Faaris, Abdi Muhariyansyah, Icen Amsterly, dan Syuhada Ul Auliya, telah menunjuk kuasa hukum dari sebuah kantor bantuan hukum di Bandar Lampung untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

"Para korban sudah memberikan kuasa kepada kami untuk mengawal kasus ini hingga proses hukum berjalan. Kami juga akan menggali keterangan dari orang tua almarhum Pratama Wijaya Kusuma," ujar kuasa hukum Yosef Friadi, Sabtu (31/5).

Menurut Yosef, para korban mengalami luka fisik serius, salah satunya bahkan menderita pecah gendang telinga yang menyebabkan gangguan pendengaran permanen.

Selain luka fisik, tekanan psikologis juga membekas, termasuk intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum senior serta upaya penutupan kasus oleh pihak fakultas.

Kasus ini menjadi sorotan setelah meninggalnya mahasiswa Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa angkatan 2024 jurusan Bisnis Digital FEB Unila, yang mengikuti diksar Mahapel di Desa Talang Mulya, Kabupaten Pesawaran, pada 10–14 November 2024.

Pratama diduga mendapat kekerasan brutal dari para senior, termasuk tendangan di perut dan dada serta dipaksa meminum spiritus.

Kondisinya terus memburuk setelah kegiatan, hingga akhirnya meninggal dunia pada 28 April 2025 di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung.

Hasil pemeriksaan medis menemukan penggumpalan darah di kepala, serta luka-luka di leher, perut, dan lengan.

Hingga saat ini, pihak keluarga almarhum belum memberikan pernyataan resmi karena masih dalam suasana duka.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru