BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Polsek Sibolga Selatan Tangkap Pelaku Curat Roda Angin Mesin Kapal

Lamhot Naibaho - Minggu, 01 Juni 2025 15:14 WIB
211 view
Polsek Sibolga Selatan Tangkap Pelaku Curat Roda Angin Mesin Kapal
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIBOLGA – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sibolga Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polres Sibolga, Polda Sumatera Utara.

Pelaku berinisial AS alias A (43), warga Kelurahan Aek Manis, ditangkap setelah terbukti mencuri roda angin mesin kapal dan pompa dari sebuah gudang milik warga.

Kapolsek Sibolga Selatan, IPTU Pasma Pasaribu, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat pada 23 Mei 2025 oleh seorang warga atas nama Yusfi Helmi (40), seorang nelayan asal Kelurahan Aek Habil.

Baca Juga:

Kejadian bermula saat penjaga gudang, Mhd. Azis Sitanggang, menemukan bahwa satu unit roda angin mesin PS 100 dan satu unit pompa keong PC 8000 hilang dari dalam gudang milik Hamidi Sakubat di Jalan Merpati, Kelurahan Aek Manis.

Setelah dilakukan pengecekan oleh pelapor, kejadian tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pada Jumat malam, 30 Mei 2025 di Jalan KH. Ahmad Dahlan," ujar IPTU Pasma dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).

Tersangka yang diketahui berprofesi sebagai nelayan, diamankan beserta barang bukti berupa satu unit roda angin mesin PS 100 dan dua lembar kwitansi pembelian.

Polisi menyebut total kerugian materil dari peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp5.500.000.

Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Sibolga Selatan.

Pihak kepolisian juga masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Kapolsek mengapresiasi kerja cepat tim Unit Reskrim dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan serupa.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal. Kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan," tutup IPTU Pasma.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru