Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tersebut menghabiskan dana negara sebesar Rp9,982 triliun dan saat ini tengah disidik oleh Jaksa Penuntut Umum Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Sebelumnya, video viral yang telah disukai lebih dari 214 ribu kali dan mendapat ribuan komentar tersebut menyebut Nadiem sebagai buronan dan DPO, serta menampilkan penggeledahan apartemen yang diklaim milik mantan Mendikbudristek.
Kejagung menegaskan akan terus memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat dan mengimbau agar publik tidak mudah percaya berita tidak terkonfirmasi yang berpotensi menyesatkan.*