BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

56 Mahasiswa Hukum Untad Terancam Skorsing karena Terlibat Jual Beli Nilai, 2 Aktor Utama Diburu Polisi

Justin Nova - Senin, 02 Juni 2025 21:41 WIB
204 view
56 Mahasiswa Hukum Untad Terancam Skorsing karena Terlibat Jual Beli Nilai, 2 Aktor Utama Diburu Polisi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SULTENG -Sebanyak 56 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) terancam sanksi akademik berat setelah terungkap terlibat dalam praktik jual beli nilai. Hal ini disampaikan langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Untad, Awaluddin, di ruang kerjanya, Senin (2/6/2025).

Menurut Awaluddin, tingkat pelanggaran para mahasiswa tersebut bervariasi, sehingga sanksi yang diberikan pun disesuaikan. Sanksi berat berupa skorsing selama dua semester atau satu tahun, sanksi sedang berupa skorsing satu semester, dan sanksi ringan berupa teguran keras.

"Langkah ini kami ambil untuk memberikan efek jera dan menjaga marwah fakultas hukum. Ini bukan tempat pelanggaran hukum, tapi tempat mencetak penegak hukum," tegas Awaluddin.

Tak hanya itu, mahasiswa yang terbukti bersalah juga akan kehilangan hak atas fasilitas akademik seperti beasiswa, potongan UKT, dan tidak bisa meraih predikat cum laude saat yudisium.

Fakultas juga tengah memburu dua mahasiswa senior yang diduga sebagai otak intelektual kasus ini. Keduanya dilaporkan melarikan diri ke Pasangkayu, Sulawesi Barat, dan disebut menerima keuntungan paling besar dari praktik kotor tersebut.

"Kami tidak akan beri sanksi akademik kepada dua orang ini, tapi akan melaporkannya ke penegak hukum karena sudah masuk ranah pidana. Kami hanya menunggu kuasa dari rektor," jelasnya.

Selain mahasiswa, ada dugaan keterlibatan seorang mantan pegawai universitas yang memanfaatkan celah dari sistem akademik. Sistem tersebut kini sudah diperbaiki untuk mencegah kasus serupa.

Awaluddin menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan pandang bulu. Jika ditemukan adanya pegawai atau dosen terlibat, pihaknya siap menyerahkan ke proses hukum.

"Kalau pegawai saya ikut terlibat, langsung saya pidanakan. Tidak ada kompromi," ujarnya.

Ia juga mengimbau mahasiswa hukum untuk menjaga integritas sejak dini, dan membuka layanan pengaduan dengan jaminan perlindungan identitas pelapor.

"Mahasiswa hukum adalah calon penegak hukum. Kalau dari awal sudah menyimpang, bagaimana hukum bisa ditegakkan nanti?" pungkasnya.*

(bs/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru